News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Fakta Mencengangkan Insiden Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok

Warga Depok dihebohkan dengan insiden 3 mobil polisi milik Polres Depok hangus dibakar massa saat menjemput seorang tersangka di Depok.
Senin, 21 April 2025 - 03:00 WIB
5 Fakta Mencengangkan Insiden Pembakaran 3 Mobil Polisi Depok
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Depok dihebohkan dengan insiden tiga mobil polisi milik Polres Depok hangus dibakar massa saat menjemput seorang tersangka di dekat pemakaman Pondok Rangon, Depok.

Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso sampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat polisi menangkap seorang tersangka berinisial TS, Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, " beber Bambang saat dikonfirmasi.

Berikut 5 fakta mencengangkan penyerangan terhadap polisi, yang diduga dilakukan oleh warga di wilayah tempat tinggal tersangka.

1. Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran dan Kepemilikan Senjata

Insiden ini bermula dari tindakan Polres Depok untuk membawa TS, yang sudah dua kali dilaporkan ke polisi. 

Pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api. 

Polres Depok sudah memanggil yang bersangkutan, namun tidak dipenuhi.

"Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok dengan 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," ucapnya seperti dikutip Antara.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.

"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," beber Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil dinaikkan ke salah satu mobil untuk dibawa ke Polres. Saat penangkapan itu, polisi membawa empat mobil.

2. 3 Mobil Hangus Dibakar Massa

Di tengah keributan, TS berhasil dimasukkan ke dalam salah satu dari empat mobil Polres Depok. 

Rombongan polisi berusaha meninggalkan lokasi, namun dikejar oleh warga dengan sepeda motor.

Mobil pertama yang membawa TS berhasil lolos dari hadangan, sementara 3 mobil lainnya terhenti. 

Warga mulai merusak mobil dan untuk menghindari jatuhnya korban, polisi meninggalkan lokasi.

Tiga mobil yang ditinggalkan, dibakar massa sampai bisa dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran Depok pada Jumat pagi. Tidak ada korban dalam kejadian ini.

3. Wilayah Terduga Pelaku Pembakaran Tidak Punya RT/RW

Tempat TS dan lokasi pembakaran 3 mobil Satreksrim Polres Depok yakni Kampung Baru, Jalan Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tidak mempunyai pengurus Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).

Hal itu baru diketahui ketika Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengunjungi lokasi pembakaran.

Chandra mengatakan, ihwal pemerintahan, tidak boleh ada sejengkal lahan pun di Depok yang tidak menjadi bagian dari pemerintahan Kota Depok.

Lantaran tidak ada pengurus lingkungan, Chandra menduga, banyak warga di wilayah dengan seribuan keluarga itu tidak terdata secara administratif di Pemerintahan Kota Depok.

4. Belum Ada Terduga Pelaku yang Diperiksa

Demi untuk menjaga kondusifitas di lokasi, polisi belum memeriksa warga yang terlibat perusakan mobil polisi di Cimanggis, Depok.

"Kami belum melakukan yang penting seseorang yang kami amankan dini hari tadi dapat diambil keterangannya untuk melanjutkan proses penyidikan tindak pidana perkaranya dulu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.

Ketika ditanya jumlah warga yang menghalangi dan merusak mobil polisi berjumlah puluhan, Bambang mengatakan tidak bisa menghitung dan masih dalam penyelidikan.

"Lebih, sekampung," ucapnya.

5. Polisi Bantah Tak Bawa Surat Penahanan

Polres Metro Depok membantah tidak membawa surat penangkapan saat hendak membawa tersangka TS. Kecurigaan warga ini kemudian berujung perusakan mobil polisi di di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat dini hari, 18 April 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sempat beredar di media sosial narasi dalam penjemputan tersangka, polisi tidak membawa surat perintah.

"Surat perintah terhadap tiap-tiap LP dibawa, karena situasi, yang dapat ditunjukkan hanya satu. Sedangkan Surat Perintah satu lagi belum sempat ditunjukkan sudah terjadi keributan," beber Bambang. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral