Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta pada Selasa (22/4/2025).
"Pemanggilan atas nama HH mantan Sekretaris Mahkamah Agung," terangnya.
Tessa menyebut Hasbi Hasan dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Sebelumnya, Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan TPPU di lingkungan MA.
Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
Load more