News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pramono Tegaskan Belum Putuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Sebesar 10 Persen di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum memutuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta.
Selasa, 22 April 2025 - 13:13 WIB
Gubernur Pramono Anung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum memutuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta.

“Jadi undang-undang sudah mengatur mengenai hal tersebut. Bahwa kemudian maksimumnya adalah 10 persen. Jakarta dalam hal ini belum memutuskan. Nanti jam 15.00 WIB (diputuskan). Kemarin kami sudah rapat, tapi belum saya putuskan,” ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Pramono akan memantau langsung terlebih dulu keadaan di tengah masyarakat.

Sebab, menurut dia, sudah ada 14 provinsi yang menerapkan peraturan ini. 

tvonenews

Dia mengaku terkejut ketika mengetahui ada ketentuan terkait penerapan PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Peraturan Daerah ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

PBBKB dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan kendaraan bermotor maupun alat berat.

Artinya setiap kali warga mengisi BBM, maka secara otomatis akan dikenakan pajak ini. 

Meski demikian, pihak yang diwajibkan memungut dan menyetorkan PBBKB ke kas daerah bukanlah konsumen langsung, melainkan penyedia bahan bakar seperti produsen atau importir.

Pemungutan pajak dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen.

Tarif PBBKB di Jakarta ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski begitu, ada pengecualian khusus bagi kendaraan umum yang hanya dikenakan tarif setengahnya, yakni 5 persen.

"Tapi ada pengecualian, untuk kendaraan umum, tarifnya hanya 50 persen dari tarif normal. Artinya kendaraan umum bayar PBBKB sebesar 5 persen saja. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung transportasi umum yang lebih terjangkau," jelas Bapenda.

Bapenda menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan dan dikonsumsi di wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuannya untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah sekaligus mengatur pemanfaatan bahan bakar secara lebih bijak.

Untuk diketahui, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah diteken pada masa kepemimpinan Heru Budi Hartono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Bek kanan Real Madrid, Trent Alexander-Arnold, disebut tidak akan pernah menjadi starter di Timnas Inggris lagi. Hal itu tidak akan terjadi selama Thomas Tuchel masih menjabat sebagai pelatih.
Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Sarmuji mengatakan jumlah komisioner KPU saat ini maupun usulan penambahan menjadi sembilan orang sama-sama perlu dilihat berdasarkan kebutuhan kelembagaan.
Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update klasemen Asian Games 2026, Selasa 29 September, setelah seluruh pertandingan di hari ke-10 multi event terbesar se-Asia tersebut rampung.
Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Bekali Calon Dansat, Kasad: Sishankamrata di Perbatasan Harus Diperkuat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menekankan kepada para calon Komandan Satuan (Dansat) TNI AD tentang pentingnya memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata),
Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Basarnas Buka-bukaan Soal Faktor Penyulit Tindakan Salvage Bangkai Kapal Virgo ke Permukaan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengungkap kendala dalam upaya pembalikan bangkai kapal Virgo Transport 8.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

Aksi tersebut mendesak pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis sebagai hak seluruh rakyat, bukan sekadar janji politik.
Selengkapnya

Viral