News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pramono Tegaskan Belum Putuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Sebesar 10 Persen di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum memutuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta.
Selasa, 22 April 2025 - 13:13 WIB
Gubernur Pramono Anung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum memutuskan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta.

“Jadi undang-undang sudah mengatur mengenai hal tersebut. Bahwa kemudian maksimumnya adalah 10 persen. Jakarta dalam hal ini belum memutuskan. Nanti jam 15.00 WIB (diputuskan). Kemarin kami sudah rapat, tapi belum saya putuskan,” ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Pramono akan memantau langsung terlebih dulu keadaan di tengah masyarakat.

Sebab, menurut dia, sudah ada 14 provinsi yang menerapkan peraturan ini. 

tvonenews

Dia mengaku terkejut ketika mengetahui ada ketentuan terkait penerapan PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Peraturan Daerah ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

PBBKB dikenakan atas semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan kendaraan bermotor maupun alat berat.

Artinya setiap kali warga mengisi BBM, maka secara otomatis akan dikenakan pajak ini. 

Meski demikian, pihak yang diwajibkan memungut dan menyetorkan PBBKB ke kas daerah bukanlah konsumen langsung, melainkan penyedia bahan bakar seperti produsen atau importir.

Pemungutan pajak dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen.

Tarif PBBKB di Jakarta ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski begitu, ada pengecualian khusus bagi kendaraan umum yang hanya dikenakan tarif setengahnya, yakni 5 persen.

"Tapi ada pengecualian, untuk kendaraan umum, tarifnya hanya 50 persen dari tarif normal. Artinya kendaraan umum bayar PBBKB sebesar 5 persen saja. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung transportasi umum yang lebih terjangkau," jelas Bapenda.

Bapenda menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan dan dikonsumsi di wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuannya untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah sekaligus mengatur pemanfaatan bahan bakar secara lebih bijak.

Untuk diketahui, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah diteken pada masa kepemimpinan Heru Budi Hartono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah pada Rabu (1/7/2026) melemah lagi ke level Rp17.965 per dolar Amerika Serikat (AS) menjelang rilis data neraca perdagangan Mei 2026. 
Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ayah Taufik Hidayat, Tata memgatakan dirinya bukan tidak mau. Berikut penjelasannya yang dijelaskan langsung dihadapan KDM.
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran utama Polri sebagai institusi yang harus berpihak kepada rakyat.
Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral