GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Direktur TV Swasta TB, Kejagung Beberkan Bukti Ini ke Dewan Pers

Buntut kasus Direktur TV Swasta berinisial TB diduga merintangi Kejagung dalam penyidikan kasus timah dan impor gula. Kini, Jaksa Agung ST Burhanuddin
Rabu, 23 April 2025 - 05:30 WIB
Buntut Kasus Direktur TV Swasta TB, Kejagung Beberkan Bukti Ini ke Dewan Pers
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus Direktur TV Swasta berinisial TB diduga merintangi Kejagung dalam penyidikan kasus timah dan impor gula. Kini, Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. 

Dalam pertemuan itu, Burhanuddin menjelaskan ke Ninik terkait peran Direktur Pemberitaan TV Swasta itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). 

Harli menyebutkan, dalam pertemuan itu, Burhanuddin menjelaskan soal keterlibatan Tian merintangi Kejagung dalam penyidikan kasus timah, impor gula, hingga korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.

"Tentu dalam pertemuan ini ada banyak hal yang dibicarakan, baik terkait dengan penanganan perkara, tentu Bapak Jaksa Agung memberikan penjelasan-penjelasan terkait dengan penanganan perkara," beber Harli.

Kemudian dia menekankan bahwa pihaknya mengusut pemufakatan jahat antarpihak yang terlibat dalam kasus ini bukan terkait pemberitaan. 

Bahkan, dia menegaskan pihaknya tidak antikritik. "Kami juga tadi menjelaskan kepada Dewan Pers yang pertama bahwa perbuatan yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan itu adalah perbuatan personal, yang tidak terkait dengan media, itu tegas," ungkap Harli.

"Yang kedua bahwa yang dipersoalkan oleh Kejaksaan bukan soal pemberitaan, karena kita tidak antikritik. Tetapi yang dipersoalkan adalah tindak pidana permufakatan jahatnya antar-pihak-pihak ini sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," bebernya.

Harli menyebutkan bahwa ada rekayasa dalam proses pemufakatan Tian dengan dua tersangka lainnya. 

Karena itu, dia mengklaim Dewan Pers paham dan menghormati penyidikan yang bergulir di Kejagung.

"Setelah mendapat penjelasan-penjelasan itu tentu terkait dengan penegakan hukum, Dewan Pers sangat menghormati itu. Kami juga menyampaikan kepada Dewan Pers bahwa terkait dengan proses etik dan penilaian terhadap karya jurnalistik, kami menghormati Dewan Pers akan melakukan itu," jelas Harli.

"Saya kira itu sangat demokratis sekali, tetapi harus bisa dilihat dimaknai esensi dari penanganan perkara ini," lanjutnya.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, mereka adalah:

1. Pengacara bernama Marcella Santoso dengan inisial MS

2. Pengacara bernama Junaedi Saibih dengan inisial JS

3. Direktur Pemberitaan TV Swasta TB

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan TB diduga melakukan permufakatan jahat dengan Marcella Santoso dan Junaedi Saibih untuk mengganggu penanganan perkara. 

Terkait hal ini, TB disebut berperan untuk mengubah opini masyarakat melalui konten pemberitaan di TV Swasta mengenai kasus korupsi komoditas timah di wilayah IUP di PT Pertamina dan kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Menurut, Abdul Qohar, perbuatan TB ini termasuk dalam perintangan penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan.

"Terdapat permufakatan jahat yang dilakukan MS, JS, bersama-sama dengan TB selaku Direktur Pemberitaan TV Swasta untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Pertamina dan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Tersangka Tom Lembong. Baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan," kata Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa (24/4) dini hari.

Qohar mengatakan TB menerima uang senilai Rp 478,5 juta untuk membuat konten berita yang menyudutkan kejaksaan. 

TB disebut menerima 'orderan' Marcella dan Junaedi agar membuat konten negatif tentang kejaksaan dalam menangani perkara 2 kasus itu.

"Sementara yang saat ini prosesnya sedang berlangsung di pengadilan dengan biaya sebesar Rp 478.500.000 yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan JS kepada TB yang dilakukan dengan cara sebagai berikut. Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait dengan penanganan perkara a quo baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan," bebernya.

"Dan tersangka TB mempublikasikannya di media sosial, media online, dan TV Swasta news, sehingga Kejaksaan dinilai negatif, dan telah merugikan hak-hak tersangka atau terdakwa yang ditangani Tersangka MS dan Tersangka JS selaku penasihat hukum tersangka atau Terdakwa," lanjutnya.

Tak hanya itu, TB, kata Qohar, memberitakan metodologi perhitungan kerugian negara versi Junaedi Saibih dan Marcella Santoso terkait dua perkara itu. Menurut Qohar perhitungan kerugian sebagaimana berita di TV Swasta adalah bohong.

"Kemudian membuat metodologi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara a quo yang dilakukan Kejaksaan adalah tidak benar dan menyesatkan. Kemudian, Tersangka TB menuangkannya dalam berita di sejumlah media sosial dan media online," ungkapnya.

Dia juga mendukung segala upaya 'penyerangan' yang dilakukan Marcella dan Junaedi, dengan cara meliput kegiatan demonstrasi yang diduga dibayar oleh Junaedi dan Marcella. Demonstrasi itu isinya narasi negatif tentang kejaksaan.

Bahkan Tian juga disebut membuat talk show dan diskusi panel di beberapa kampus mengenai kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka MS dan Tersangka JS menyelenggarakan dan membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talk show di beberapa media online, dengan mengarahkan narasi-narasi yang negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan, kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui TV Swasta dan akun-akun official TV Swasta, termasuk di media TikTok dan YouTube. Tersangka TB memproduksi acara TV show melalui dialog, talk show, dan diskusi panel di beberapa kampus yang diliput TV Swasta," ucap Qohar.

Atas dasar itulah Kejagung menetapkan Tian Bahtiar sebagai tersangka. Qohar mengatakan yang dilakukan Tian dkk adalah upaya untuk menggiring opini publik dengan pemberitaan negatif sehingga konsentrasi penyidik terganggu. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Mimpi Buruk Simeone: Atletico Madrid Tersungkur, Gelar Liga Spanyol Makin Menjauh

Mimpi Buruk Simeone: Atletico Madrid Tersungkur, Gelar Liga Spanyol Makin Menjauh

Atletico Madrid resmi menjauh dari gelar Liga Spanyol usai menelan kekalahan telak 0-3 menghadapi Rayo Vallecano pada pekan ke-24 Liga Spanyol di Stadion Municipal de Butarque

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT