Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal pengakuan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander yang menyebut tidak ada anggota resmi dari GRIB yang terlibat insiden pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra tidak mau ambil pusing dengan celotehan tersebut.
Wira justru merespons bantahan itu dengan singkat.
"Ya itu kan pengakuan mereka, tapi secara ini (bukti) kan ada," ucap Wira saat dikonfirmasi, Rabu (23/4.2025).
Eks Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri tersebut mengaku tidak masalah adanya bantahan tersebut.
Namun, dia menjelaskan berdasar bukti yang ditemukan pihaknya di lapangan bahwa faktanya adalah mereka anggota GRIB.
"Ya itu kan dari pengakuan mereka," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriel Alexander mengatakan, tidak ada anggota resmi dari organisasinya yang terlibat dalam insiden pembakaran mobil polisi yang terjadi di wilayah Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, mereka yang terlibat tidak memiliki kartu keanggotaan (KTA) resmi maupun Surat Keputusan (SK) dari organisasi.
Gabriel menyebut para pelaku hanyalah oknum simpatisan yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari GRIB Jaya tanpa legitimasi resmi dari struktur organisasi.
"Saya sampaikan sekali lagi ini simpatisan, karena setelah kami cek ke bawah yang diduga pelaku, satu, belum memiliki KTA, terus kemudian yang mengaku pengurus juga belum ber-SK," ungkap Gabriel di Karawang, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025).
Meski demikian, GRIB Jaya tetap mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian dalam menindak tegas oknum-oknum yang terlibat tindakan anarkis pembakaran tiga unit kendaraan operasional milik kepolisian.
"Kami berharap ini jadi pembelajaran kita semua, bahwa tidak ada seorang pun di GRIB Jaya ini yang kebal hukum. Baik ketua umum kami Haji Hercules, saya sebagai Ketua DPD maupun keluarga besar Grib, tidak ada yang kebal hukum, kita patuh terhadap hukum negara," ujar Gabriel.
Adapun, dalam kasus ini, polisi sudah menangkap enam orang pelaku dan ditetapkan jadi tersangka. Para pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya.(rpi/lkf)
Load more