News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Pencabulan oleh Pria Berkedok Anggota TNI DIungkap Polres Pemalang

Seorang pria berinisial MA (27) asal Kecamatan Koja, Jakarta Utara, ditangkap jajaran Polres Pemalang karena membawa kabur dan mencabuli seorang siswi SMK asal Kabupaten Pemalang. MA diketahui menyamar sebagai anggota TNI untuk memperdaya korban.
Rabu, 23 April 2025 - 21:07 WIB
Polres Pemalang
Sumber :
  • IST

Pemalang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MA (27) asal Kecamatan Koja, Jakarta Utara, ditangkap jajaran Polres Pemalang karena membawa kabur dan mencabuli seorang siswi SMK asal Kabupaten Pemalang. MA diketahui menyamar sebagai anggota TNI untuk memperdaya korban.

“Kami mengamankan tersangka MA, setelah menerima laporan dari orang tua korban berinisial T (49) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo. Saat Konferensi Pers, Rabu (23/04/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pemalang mengatakan, kejadian bermula saat anak korban berpamitan dengan ibunya dengan alasan akan main ke rumah temannya, dan meminta ayahnya untuk mengantarkan sampai ke depan sekolahnya.

“Karena anak korban tidak kunjung pulang ke rumah, kemudian orang tua korban berupaya mencari keberadaan anaknya tersebut dengan menghubungi teman sekolah dan pihak sekolah, lalu melaporkan kejadiannya ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Lanjut Kapolres Pemalang, pihaknya berhasil mengetahui keberadaan anak korban di daerah Jakarta Utara, bersama seorang tersangka berinisial MA.

“Selanjutnya kami menjemput anak korban, dan membawa tersangka MA ke Polres Pemalang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pemalang.

Sebelum berkenalan dengan anak korban, Kapolres Pemalang mengatakan, diduga tersangka MA yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian tersebut, mencari secara acak korbannya untuk diajak berkenalan dengan menggunakan media sosial.

“Diduga tersangka melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi anggota TNI atau gadungan, dan mengiming-imingi korban akan dinikahi jika korban bersedia diajak pergi ke Jakarta,” terang Kapolres Pemalang.

Saat membawa anak korban, Kapolres Pemalang mengatakan, diduga tersangka telah melakukan pencabulan terhadap anak korban berulang kali di sebuah hotel di Pemalang, serta di sebuah kos-kosan yang berada di Jakarta Utara.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 dan atau 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun, serta pasal 332 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” kata Kapolres Pemalang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa melakukan pengawasan kepada anak dalam penggunaan media sosial, serta selalu memberikan pemahaman kepada anak agar berhati-hati dalam berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.

“Agar anak-anak kita, tidak menjadi sasaran para pelaku kejahatan atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana dalam merencanakan dan melakukan aksi kejahatannya,” imbuh Kapolres Pemalang. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral