News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Utang Rp40 Juta, Suami di Lamongan Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Medsos

Satreskrim Polres Lamongan, mengungkap kasus tindak pidana prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah Homestay di Desa Banaran, Lamongan.
Kamis, 24 April 2025 - 15:27 WIB
Seorang Pria di Lamongan Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain Melalui Medsos
Sumber :
  • Mahrus/tvOne

Lamongan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Lamongan, berhasil ungkap kasus tindak pidana prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah Homestay di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Satu terduga pelaku berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial ABA (26) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

ABA (26) diamankan petugas setelah kecurigaan masyarakat akan adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan.

Seorang Pria di Lamongan Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain Melalui Medsos
Seorang Pria di Lamongan Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain Melalui Medsos
Sumber :
  • Mahrus/tvOne

 

Hasil penyelidikan petugas di Lokasi tersebut pada Selasa (22/4/2025) pukul 23.30 WIB mendapati sejoli berduaan di sebuah kamar di Homestay tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keterangan dari perempuan yang saat itu tertangkap basah telah dipekerjakan sebagai pelayan seks oleh suaminya yang juga merupakan terduga pelaku berinisial ABA (26) dengan sewa senilai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Tindak pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan suami-istri pada 22 April 2025,” ujar AKBP Agus Dwi

Diketahui terduga pelaku tega menjual sang istri karena terhimpit ekonomi gara-gara utang sebesar Rp40 juta dan mengharuskan terduga pelaku membayar angsuran setiap satu bulan sekali. 

Terduga pelaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak awal tahun 2024 sebanyak enam kali di tiga daerah di Jawa Timur yakni di Tuban, Lamongan dan Surabaya.

Terduga pelaku dalam menjual istrinya memanfaatkan aplikasi media sosial yakni Facebook, MiChat, hingga berkirim pesan melalui Whatsapp dengan juga menawarkan aktivitas berhubungan seks melibatkan tiga orang (threesome).

“Motif terduga pelaku melakukan aktivitas tersebut karena masalah hutang sebesar Rp40 juta,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dua alat kontrasepsi yang sudah digunakan, dua buah ponsel, satu buah seprai, uang tunai senilai Rp700 ribu dan uang elektronik sebesar Rp300 ribu di aplikasi DANA.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 2 Juncto Pasal 10 Juncto Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto 506 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara. (mmr/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandingkan Gaya John Herdman dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Binder: Sama Gilanya

Bandingkan Gaya John Herdman dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Binder: Sama Gilanya

Bung Binder membandingkan gaya John Herdman dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Keduanya dinilai begini.
Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Derby della Madonnina di Bursa Transfer! AC Milan dan Inter Berebut Tanda Tangan Bek Lazio Musim Panas Nanti

Persaingan panas terjadi antara dua raksasa Kota Milan dalam perburuan pemain bertahan Lazio, Mario Gila. AC Milan dan Inter Milan dilaporkan sama-sama serius.
2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

2 Striker Keturunan Segera Dinaturalisasi? Timnas Indonesia Bersiap Lebih Tajam Jelang FIFA Matchday 2026

PSSI dikabarkan memproses naturalisasi Luke Vickery dan Dean Zandbergen. Kehadiran striker baru dinilai bisa membuat lini depan Timnas lebih tajam.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Kalah dari Wakil India, Jonatan Christie Gagal ke Semifinal

Jonatan Christie kalah dari wakil India, Ayush Shetty lewat permainan dua game langsung 21-23 dan 17-21 di perempat final Kejuaraan Asia 2026.
Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Dua Kantor Pertanahan di Medan Digeledah Buntut Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR Siap Pindah ke IKN, Deddy Sitorus Tegaskan Syarat Tegas: Mitra Kementerian Harus Ikut

DPR siap pindah ke IKN, namun Deddy Sitorus tegaskan syarat utama: kementerian dan lembaga mitra harus ikut agar fungsi legislasi berjalan optimal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral