News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlilit Utang Rp40 Juta, Suami di Lamongan Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang Lewat Medsos

Satreskrim Polres Lamongan, mengungkap kasus tindak pidana prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah Homestay di Desa Banaran, Lamongan.
Kamis, 24 April 2025 - 15:27 WIB
Seorang Pria di Lamongan Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain Melalui Medsos
Sumber :
  • Mahrus/tvOne

Lamongan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Lamongan, berhasil ungkap kasus tindak pidana prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah Homestay di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Satu terduga pelaku berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial ABA (26) asal Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

ABA (26) diamankan petugas setelah kecurigaan masyarakat akan adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan.

Seorang Pria di Lamongan Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain Melalui Medsos
Seorang Pria di Lamongan Tega Jual Istri Kepada Lelaki Lain Melalui Medsos
Sumber :
  • Mahrus/tvOne

 

Hasil penyelidikan petugas di Lokasi tersebut pada Selasa (22/4/2025) pukul 23.30 WIB mendapati sejoli berduaan di sebuah kamar di Homestay tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keterangan dari perempuan yang saat itu tertangkap basah telah dipekerjakan sebagai pelayan seks oleh suaminya yang juga merupakan terduga pelaku berinisial ABA (26) dengan sewa senilai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

“Tindak pidana Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan suami-istri pada 22 April 2025,” ujar AKBP Agus Dwi

Diketahui terduga pelaku tega menjual sang istri karena terhimpit ekonomi gara-gara utang sebesar Rp40 juta dan mengharuskan terduga pelaku membayar angsuran setiap satu bulan sekali. 

Terduga pelaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak awal tahun 2024 sebanyak enam kali di tiga daerah di Jawa Timur yakni di Tuban, Lamongan dan Surabaya.

Terduga pelaku dalam menjual istrinya memanfaatkan aplikasi media sosial yakni Facebook, MiChat, hingga berkirim pesan melalui Whatsapp dengan juga menawarkan aktivitas berhubungan seks melibatkan tiga orang (threesome).

“Motif terduga pelaku melakukan aktivitas tersebut karena masalah hutang sebesar Rp40 juta,” tambahnya.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dua alat kontrasepsi yang sudah digunakan, dua buah ponsel, satu buah seprai, uang tunai senilai Rp700 ribu dan uang elektronik sebesar Rp300 ribu di aplikasi DANA.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 2 Juncto Pasal 10 Juncto Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto 506 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara. (mmr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronaldo Vs Messi di Last Dance Piala Dunia? Skenario Ini Bisa Bikin Pertemuan Dua Legenda Terwujud

Ronaldo Vs Messi di Last Dance Piala Dunia? Skenario Ini Bisa Bikin Pertemuan Dua Legenda Terwujud

Menariknya, Ronaldo dan Messi bisa bertemu sebagai lawan jika skenario terjadi di Piala Dunia sehingga mempertemukan Portugal melawan Argentina. 
Kadin Indonesia Yakin Kepri Bisa Jadi Pusat Industri Hijau dan AI, Investasi Dipacu Lewat FTZ

Kadin Indonesia Yakin Kepri Bisa Jadi Pusat Industri Hijau dan AI, Investasi Dipacu Lewat FTZ

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, jajaran pengurus Kadin Indonesia, serta pengurus Kadin Kepulauan Riau yang dipimpin Mustafa.
Pulang Haji, Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp3,9 Miliar

Pulang Haji, Mantan Pimpinan Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp3,9 Miliar

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menahan tersangka SF, mantan Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Martapura periode 2022–2024, terkait dugaan penyimpangan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Jurgen Klopp Minta Maaf Usai Dicecar Legenda Timnas Jerman karena Kritik Strategi Julian Nagelsmann di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Minta Maaf Usai Dicecar Legenda Timnas Jerman karena Kritik Strategi Julian Nagelsmann di Piala Dunia 2026

Eks pelatih Liverpool asal Jerman, Jurgen Klopp, mendapat sorotan pada Piala Dunia 2026 usai melontarkan kritik kepada pelatih Der Panzer, Julian Nagelsmann.
Kronologi Istri Usia 53 Tahun Tiba-tiba Hilang saat Tunggu Suami Shalat Jumat di Masjid Bogor

Kronologi Istri Usia 53 Tahun Tiba-tiba Hilang saat Tunggu Suami Shalat Jumat di Masjid Bogor

Arif Setiawan mengungkap kronologi lengkap istri, Rahmawati (53) hilang saat menunggu dirinya shalat Jumat di Masjid Agung At-Tohiriyah, Empang, Kota Bogor.
Viral Video Diduga Pemerasan Pekerja JPO di Jakpus, Polisi Amankan dan Periksa Tukang Cat Duko

Viral Video Diduga Pemerasan Pekerja JPO di Jakpus, Polisi Amankan dan Periksa Tukang Cat Duko

Video viral memperlihatkan pria yang diduga tukang cat duko, memalak pekerja proyek billboard jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kramat Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Selengkapnya

Viral