News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Perkosa Tahanan Wanita Tiga Kali, Aiptu Lilik Cahyadi Dipecat Polda Jatim

Polda Jatim resmi memecat Aiptu Lilik Cahyadi terbukti memperkosa tahanan wanita di Polres Pacitan. LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kamis, 24 April 2025 - 18:51 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jatim resmi memecat Aiptu Lilik Cahyadi terbukti memperkosa tahanan wanita di Polres Pacitan.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Polda Jatim, setelah Aiptu Lilik Cahyadi terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (23/4) di ruang sidang Propam Polda Jatim.

Aiptu LC oknum anggota Polres Pacitan Jawa Timur, akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat, alias dipecat sebagai anggota polri.
Aiptu LC oknum anggota Polres Pacitan Jawa Timur, akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat, alias dipecat sebagai anggota polri.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syamsul Huda

 

"Dari hasil sidang, disimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan khusus selama 12 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," ujarnya.

Kronologi kasus bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Pacitan pada 12 April 2025.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa LC melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan berinisial PW.

Perbuatan tercela tersebut terjadi sebanyak empat kali, dengan kejadian terakhir berupa persetubuhan pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, area hutan tahanan Polres Pacitan.

Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk empat tahanan dan korban sendiri, serta sembilan saksi lainnya.

Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang diperoleh, LC kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2025 dalam kasus pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Selain proses etik, tersangka juga kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambah Jules.

Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas institusi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini merupakan bentuk atensi dari Kapolda Jatim agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan internal,” tegas Kabid Humas.

Tersangka LC masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan sidang etik, namun proses hukum pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan struktur organisasi yang baru Badan Gizi Nasional (BGN).
Internet Bukan Hanya Soal Kecepatan, Stabilitas Kini Jadi Prioritas, Ini Kriteria yang Perlu Diperhatikan

Internet Bukan Hanya Soal Kecepatan, Stabilitas Kini Jadi Prioritas, Ini Kriteria yang Perlu Diperhatikan

Kebutuhan internet rumah di Indonesia terus berubah seiring meningkatnya aktivitas digital. Stabilitas jaringan, latency rendah, dan kemampuan mendukung banyak perangkat kini
Belum Main Bareng Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Korea Sudah Bikin Rival Hyundai Hillstate Waspada

Belum Main Bareng Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Korea Sudah Bikin Rival Hyundai Hillstate Waspada

Megawati Hangestri dipastikan akan mendapat dukungan dari salah satu setter terbaik Korea Selatan saat memperkuat Hyundai Hillstate pada musim 2026-2027.
Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gara-gara Abu Janda, Gubernur KDM Respons Keras Pernyataan Pelabelan Jawa Barat Disebut Provinsi Barbar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membantah pernyataan viral Permadi Arya alias Abu Janda yang melabelkan Provinsi Jawa Barat dan Sumbar diisi orang barbar.

Trending

Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Dua Pimpinan BGN Dicopot, Pemerintah Gantikan dengan Sosok Ini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan struktur organisasi yang baru Badan Gizi Nasional (BGN).
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Mensesneg Bocorkan Penyebab Utama Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Seperti diketahui, BGN adalah
Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Komentar Menohok Dasco Terkait Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Singgung Tata Kelola dan Kerjasama

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lontarkan komentar menohok usai Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN. Selain itu Dasco
Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Ditanya soal Pencopotan Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Irma Suryani: Saya Sudah Wanti-wanti dari Awal

Pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, ternyata menyedot perhatian publik hingga menuai komentar elite politik, seperti Anggota Komisi IX DPR RI, Irma
PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

PNJ Angkat Bicara Terkait Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman: Ditindak Tegas

Baru-baru ini ramai di media sosial, terkait kasus mahasiswa sesama jenis kepergok ciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Sontak insiden
Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Mengintip Sepak Terjang Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN

Usai dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Kini, sebagian publik penasaran dengan sepak terjang mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana di
Selengkapnya

Viral