News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Perkosa Tahanan Wanita Tiga Kali, Aiptu Lilik Cahyadi Dipecat Polda Jatim

Polda Jatim resmi memecat Aiptu Lilik Cahyadi terbukti memperkosa tahanan wanita di Polres Pacitan. LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kamis, 24 April 2025 - 18:51 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jatim resmi memecat Aiptu Lilik Cahyadi terbukti memperkosa tahanan wanita di Polres Pacitan.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Polda Jatim, setelah Aiptu Lilik Cahyadi terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (23/4) di ruang sidang Propam Polda Jatim.

Aiptu LC oknum anggota Polres Pacitan Jawa Timur, akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat, alias dipecat sebagai anggota polri.
Aiptu LC oknum anggota Polres Pacitan Jawa Timur, akhirnya resmi diberhentikan tidak dengan hormat, alias dipecat sebagai anggota polri.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syamsul Huda

 

"Dari hasil sidang, disimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan khusus selama 12 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," ujarnya.

Kronologi kasus bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Pacitan pada 12 April 2025.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa LC melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan berinisial PW.

Perbuatan tercela tersebut terjadi sebanyak empat kali, dengan kejadian terakhir berupa persetubuhan pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, area hutan tahanan Polres Pacitan.

Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk empat tahanan dan korban sendiri, serta sembilan saksi lainnya.

Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang diperoleh, LC kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2025 dalam kasus pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Selain proses etik, tersangka juga kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambah Jules.

Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas institusi Polri.

“Ini merupakan bentuk atensi dari Kapolda Jatim agar tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan internal,” tegas Kabid Humas.

Tersangka LC masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan sidang etik, namun proses hukum pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Akan Gunakan AI untuk Operasi Militer

AS Akan Gunakan AI untuk Operasi Militer

Hari Senin, Departemen Perang Amerika Serikat (DOW) mengumumkan peluncuran model kecerdasan buatan (AI) ChatGPT Mil untuk penggunaan aman dalam lingkungan militer.
China Masters 2026: Jonatan Christie Menang di Babak Pertama, Singgung Soal Status Nomor 1 Dunia

China Masters 2026: Jonatan Christie Menang di Babak Pertama, Singgung Soal Status Nomor 1 Dunia

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie berhasil meraih kemenangan di babak pertama China Masters 2026. Pemain nomor satu dunia tersebut belum menemui tantangan berarti di ajang BWF Super 750 tersebut.
Inflasi Agustus 2026 Tembus 3,19 Persen, Harga Ayam hingga Emas Jadi Biang Kerok

Inflasi Agustus 2026 Tembus 3,19 Persen, Harga Ayam hingga Emas Jadi Biang Kerok

BPS mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 0,21 persen secara bulanan. Secara tahunan, inflasi mencapai 3,19 persen dengan kenaikan harga daging ayam ras menjadi salah satu pendorong utama.
Pesan Mendalam Ruben Onsu Saat Kasusnya Selesai dan Berjalan Damai

Pesan Mendalam Ruben Onsu Saat Kasusnya Selesai dan Berjalan Damai

Ruben Onsu yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka itu, kini sudah terbebaskan dari status tersebut.
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Perry Warjiyo Ucapkan Selamat

Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Perry Warjiyo Ucapkan Selamat

DPR menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/9/2026). 
Setelah Banjir Bandang Nepal Muncul Batu Shaligram Raksasa Viral, Begini Faktanya

Setelah Banjir Bandang Nepal Muncul Batu Shaligram Raksasa Viral, Begini Faktanya

Fakta sebenarnya batu warna gelap hitam yang viral bukan Shaligram raksasa (batu suci Umat Hindu), melainkan patung Shaligram setinggi 22 kaki atau 6,7 meter.

Trending

Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri langsung bawa Hyundai Hillstate menang 3-0. Debut manis ini seolah membuktikan ucapan legenda Korea soal perubahan besar di tim barunya.
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengambil langkah cepat untuk penanganan medis dan bantuan finansial.
Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto turut hadir dalam kegiatan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.
Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 NU mengukuhkan Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua PBNU periode 2026-2031.
Selengkapnya

Viral