Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevakuasi organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan mengganggu masyarakat.
Kalau perlu, kata Aria, ormas itu dibubarkan sebagai bentuk hukumannya.
“Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuat
ketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan prikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Dan kalau perlu di-punishment, yaitu pembubaran,” tambahnya.
Politisi PDIP ini lantas menyinggung ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam) yang dibubarkan oleh pemerintah.
“Mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita,” katanya.
Load more