Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita 26 unit kendaraan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023.
"KPK menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Tessa menerangkan kendaraan yang disita tersebut antara lain Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan satu motor Yamaha NMAX.
Salah satu dari 26 unit kendaraan yang disita tersebut adalah motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Salah satu kendaraan yang turut serta disita, sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama untuk kemarin sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," ujarnya.
Load more