News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai LPPM Universitas Mataram Hamili Mahasiswi saat KKN, Ini Kronologi Lengkapnya

Polda Nusa Tenggara Barat lakukan penahanan terhadap pegawai LPPM Universitas Mataram berinisial S yang diduga hamili seorang mahasiswi saat kegiatan KKN..
Jumat, 25 April 2025 - 19:39 WIB
Penyidik mengawal tersangka S (kedua kanan), pegawai LPPM Unram yang diduga menghamili seorang mahasiswi KKN untuk menjalani penahanan di Polda NTB, Mataram, Jumat (25/4/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Dhimas B.P.)

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penahanan terhadap pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) berinisial S yang diduga menghamili seorang mahasiswi saat kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan bahwa penahanan ini merupakan keputusan penyidik agar memudahkan proses hukum yang kini masih berjalan di tahap penyidikan dengan menetapkan S (52) sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, penahanan ini untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik juga mempertimbangkan posisi tersangka agar tidak mengulangi perbuatan karena berada dalam suatu lingkungan kelompok rentan (korban)," kata Pujawati.

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • U-report

 

Dia menegaskan, penahanan berlangsung usai penyidik melakukan pemeriksaan untuk kali pertama terhadap tersangka yang didampingi kuasa hukum.

Pujawati menyampaikan bahwa penyidik menitipkan penahanan tersangka S di sel tahanan Polda NTB.

"Jadi, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Dittahti Polda NTB," ujarnya.

Polisi menangani kasus ini berdasarkan tindak lanjut laporan korban dengan pendampingan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram pada 4 November 2024 sesuai laporan polisi nomor: LP/B/186/XI/2024/SPKT/POLDA NTB.

Dari hasil gelar perkara, tersangka S terindikasi telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf C atau Pasal 6 huruf B Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pujawati mengatakan penyidik menemukan pelanggaran pidana tersangka dari hasil pemeriksaan saksi, ahli psikologi dan adanya kartu identitas anak (KIA) korban yang melahirkan anak dari hasil perbuatan tersangka S.

Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi mengapresiasi langkah Polda NTB yang terus menunjukkan perkembangan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka S.

Dia mengatakan bahwa Unram sebagai pelapor dalam kasus ini merupakan bagian dari bentuk komitmen kampus bersih dari kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, pelaporan ke polisi sebagai komitmen Unram untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual," ucap Joko.

Tim PPKS Unram dalam penanganan kasus ini juga memberikan pendampingan terhadap korban yang kini diketahui telah melahirkan anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Ungkap 2 Diaspora yang Masuk Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ada Bintang dari Barcelona hingga Eks Liga Belanda!

John Herdman Ungkap 2 Diaspora yang Masuk Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Ada Bintang dari Barcelona hingga Eks Liga Belanda!

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mulai memberi gambaran soal komposisi skuad Garuda untuk Piala AFF 2026. Dua diaspora dipastikan masuk dalam rencana.
Kutuk Keras Agresi Israel, Arab Saudi Tegas Tolak Pelanggaran Kedaulatan Lebanon

Kutuk Keras Agresi Israel, Arab Saudi Tegas Tolak Pelanggaran Kedaulatan Lebanon

Arab Saudi mengutuk peningkatan serangan Israel di Lebanon, dan memperbarui penolakannya terhadap setiap pelanggaran kedaulatan Lebanon.
Belum Apa-apa, Hyundai Hillstate Bakal Parkir Megawati Hangestri Jelang Turnamen Pramusim

Belum Apa-apa, Hyundai Hillstate Bakal Parkir Megawati Hangestri Jelang Turnamen Pramusim

Hyundai Hillstate tak memasukkan Megawati Hangestri ke skuad turnamen pramusim 2026. Keputusan ini langsung memicu reaksi volimania Indonesia.
2 Link Live Streaming Indonesia Open 2026: Satu Pasangan Indonesia Resmi Lolos ke Babak Kedua, 11 Wakil Indonesia Main

2 Link Live Streaming Indonesia Open 2026: Satu Pasangan Indonesia Resmi Lolos ke Babak Kedua, 11 Wakil Indonesia Main

Link live streaming Indonesia Open 2026, di mana hari ini ada 11 wakil tuan rumah dan satu pasangan sudah resmi dinyatakan lolos ke babak kedua ajang BWF Super 1000 ini.
Dedi Mulyadi Sampai Acungkan Jempol untuk Anak-anak Papua: Sudah Dapat Uang, Tidak Mau Ambil Bagian Lagi

Dedi Mulyadi Sampai Acungkan Jempol untuk Anak-anak Papua: Sudah Dapat Uang, Tidak Mau Ambil Bagian Lagi

Dedi Mulyadi acungkan jempol untuk kejujuran anak-anak Papua yang tidak mau ambil bagian uang dua kali. Gubernur Jabar sebut tak dapat pendidikan itu di tempat lain.
Di Jepang, AI Digunakan Untuk Cegah Bunuh Diri di Stasiun dan Gedung

Di Jepang, AI Digunakan Untuk Cegah Bunuh Diri di Stasiun dan Gedung

Jepang telah menerapkan sistem kecerdasan buatan (AI) di 40 stasiun kereta dan gedung komersial, untuk pencegah bunuh diri yang disebut telah berhasil menyelamatkan sedikitnya dua orang.

Trending

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Dinilai Tak Terbukti, Pakar Ungkap Kerry Riza Bisa Divonis Bebas

Sejumlah pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi menyorot tajam soal perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza atau Kerry Riza.
Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Biaya Perjalanan Kunjungan Luar Negri Presiden Prabowo Tuai Sorotan, Gerindra: Ciptakan Lapangan Kerja

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong menanggapi kritikan masyarakat terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Pesan Pedas PDIP Soal Kekayaan Alam di Indonesia

Partai Dekmorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti masih adanya ketimpangan sosial di daerah yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekjen PDIP Hasto Beberkan Filosofi Lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme'

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto membeberkan filosofi lagu 'Bung Karno Bapak Marhaenisme' yang diputar dalam agenda-agenda internal partai.
Usai Bajak Mathew Baker dari Nova Arianto, John Herdman Beri Tugas Rahasia untuk Kevin Diks di Timnas Indonesia

Usai Bajak Mathew Baker dari Nova Arianto, John Herdman Beri Tugas Rahasia untuk Kevin Diks di Timnas Indonesia

Mathew Baker yang awalnya diproyeksikan bergabung dengan skuad Timnas Indonesia U-19 untuk turnamen Piala AFF U-19 justru dibajak John Herdman untuk tampil bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday edisi Juni 2026. 
Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Kisah Penyintas Multiple Sclerosis: Diam Berjuang Hadapi Kondisi

Multiple Sclerosis (MS) merupakan penyakit neurologis yang menyerang sistem saraf pusat hingga secara kasat mata penderita tak memiliki gangguan kesehatan.
KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara Yaqut Setelah Pelaksanaan Haji Selesai

KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara Yaqut Setelah Pelaksanaan Haji Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi kuota Haji 2023-2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selengkapnya

Viral