Ponorogo, tvOnenews.com - Aparat kepolisian menahan tujuh orang tersangka dan menyita barang bukti narkoba dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika selama April 2025.
Hal itu disampaikan Wakapolres Ponorogo Kompol Gandhi Darma Yudanto dalam siaran pers, Jumat (25/4/2025).
Penangkapan ini sebagai yang terbesar sejak awal tahun 2025, dengan barang bukti yang diamankan meliputi 15,45 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil dobel.
“Ini pengungkapan besar. Dari tujuh tersangka, di antaranya empat orang residivis kasus serupa,” tegas Gandhi.
Untuk pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran sabu di Kelurahan Bangunsari, sehingga aparat kepolisian menangkap tersangka RZ dengan barang bukti 0,27 gram sabu.
Penelusuran kemudian mengarah ke tersangka lain, yakni YY, ES, dan SKR.
Load more