ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pembongkaran pagar laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Sumber :
  • Istimewa

Terungkap, Alasan Bareskrim Tak Menahan Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sabtu, 26 April 2025 - 03:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengungkap alasan tak menahan para tersangka lantaran yang bersangkutan masih koorperatif.

“Terkait hal tersebut semua kasus pagar laut yang terjadi di Bekasi, penyidik tidak akan melakukan penahanan dikarenakan para tersangka koorperatif,” kata Djuhandani, dalam keterangannya, pada Jumat (25/4/2025).

Selain itu Djuhandani menuturkan bahwa dalam hal ini juga belum ada kesepahaman antara tim penyidik dan pihak kejaksaan dalam melihat kontruksi perkara pagar laut. 

Adapun ketidaksepahaman ini melihat dari berkas perkara empat tersangka pemalsuan penerbitan 260 sertifikat hak milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang. Tim Kejagung telah mengembalikan berkas perkara untuk dipenuhi soal pasal tindak pidana korupsi.

Baca Juga

“Penyidik telah membaca dengan teliti petunjuk Jaksa Penuntut Umum yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam perkara a quo selanjutnya penyidik menyatakan ada beberapa ketidaksesuaian analisa hukum,” jelas Djuhandani.

Sementara itu Djuhandani menyebutkan beberapa ketidaksesuaian tersebut diantaranya berdasarkan putusan MK Nomor: 256/PUU-XIV/2016, tanggal 25 Januari 2017, dalam pertimbangannya menyatakan bahwa tindak pidana korupsi harus ada kerugian nyata, sehingga terdapat konsekuensi hukum dari dihapuskannya kata “dapat” dalam frasa “dapat” merugikan kerugian negara” di Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menlu Sugiono sebut Danantara Siap Jadi Senjata Indonesia Gaet Investasi Thailand, Thaksin dan Tony Blair Jadi Andalan

Menlu Sugiono sebut Danantara Siap Jadi Senjata Indonesia Gaet Investasi Thailand, Thaksin dan Tony Blair Jadi Andalan

Menlu RI, Sugiono, memastikan bahwa Indonesia akan memanfaatkan Danantara, lembaga pengelola kekayaan negara atau SWF, sebagai kendaraan utama
Mertua Pratama Arhan Ketar-ketir, Ketum PSSI Erick Thohir Lebih Pilih Laga Persib Selebrasi Juara daripada Arema FC Vs Semen Padang?

Mertua Pratama Arhan Ketar-ketir, Ketum PSSI Erick Thohir Lebih Pilih Laga Persib Selebrasi Juara daripada Arema FC Vs Semen Padang?

Kabar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir lebih memilih pertandingan penyerahan trofi juara ke Persib Bandung di tengah permintaan mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade agar datang saat Arema FC vs Semen Padang.
Bukan sebagai Direktur Teknik,  Simon Tahamata Susul Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sebagai...

Bukan sebagai Direktur Teknik,  Simon Tahamata Susul Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sebagai...

Simon Tahamata ditunjuk sebagai Kepala Bidang Pemandu Bakat oleh PSSI, dan akan bertugas menjaring pemain-pemain potensial untuk memperkuat Timnas Indonesia
Duh, Mees Hilgers Dinilai Alami Penurunan Performa Gara-gara Timnas Indonesia? Pemain Ini Tak Segan Bilang…

Duh, Mees Hilgers Dinilai Alami Penurunan Performa Gara-gara Timnas Indonesia? Pemain Ini Tak Segan Bilang…

Mees Hilgers dikritik tajam usai dinilai tampil buruk bersama FC Twente. Disebut sombong sejak bela Timnas Indonesia, benarkah performanya menurun drastis?
Segera Baca Doa ini 7 Kali Setelah Maghrib dan Subuh, Kelak di Akhirat akan Dijauhkan dari Neraka 

Segera Baca Doa ini 7 Kali Setelah Maghrib dan Subuh, Kelak di Akhirat akan Dijauhkan dari Neraka 

Supaya terhindar dari api neraka, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa ini setelah shalat maghrib dan subuh. 
Demi Obligasi 400 Juta Dolar AS, Medco Siapkan 58 Anak Usaha Sebagai Penjamin; Ada di Dalam dan Luar Negeri

Demi Obligasi 400 Juta Dolar AS, Medco Siapkan 58 Anak Usaha Sebagai Penjamin; Ada di Dalam dan Luar Negeri

Demi memuluskan penerbitan obligasi senilai 400 juta dolar AS, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyiapkan 58 anak perusahaannya di dalam dan luar negeri.

Trending

Mertua Pratama Arhan Ketar-ketir, Ketum PSSI Erick Thohir Lebih Pilih Laga Persib Selebrasi Juara daripada Arema FC Vs Semen Padang?

Mertua Pratama Arhan Ketar-ketir, Ketum PSSI Erick Thohir Lebih Pilih Laga Persib Selebrasi Juara daripada Arema FC Vs Semen Padang?

Kabar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir lebih memilih pertandingan penyerahan trofi juara ke Persib Bandung di tengah permintaan mertua Pratama Arhan, Andre Rosiade agar datang saat Arema FC vs Semen Padang.
Bukan sebagai Direktur Teknik,  Simon Tahamata Susul Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sebagai...

Bukan sebagai Direktur Teknik,  Simon Tahamata Susul Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sebagai...

Simon Tahamata ditunjuk sebagai Kepala Bidang Pemandu Bakat oleh PSSI, dan akan bertugas menjaring pemain-pemain potensial untuk memperkuat Timnas Indonesia
Menlu Sugiono sebut Danantara Siap Jadi Senjata Indonesia Gaet Investasi Thailand, Thaksin dan Tony Blair Jadi Andalan

Menlu Sugiono sebut Danantara Siap Jadi Senjata Indonesia Gaet Investasi Thailand, Thaksin dan Tony Blair Jadi Andalan

Menlu RI, Sugiono, memastikan bahwa Indonesia akan memanfaatkan Danantara, lembaga pengelola kekayaan negara atau SWF, sebagai kendaraan utama
Resmi! Jay Idzes Absen Bertanding Jelang Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang, Ini Penyebabnya

Resmi! Jay Idzes Absen Bertanding Jelang Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang, Ini Penyebabnya

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi akan absen bertanding untuk Venezia jelang membela skuad Garuda melawan China dan Jepang.
Tak Banyak Kata, Di Hadapan Mantan Jenderal TNI Ini Hercules Langsung Tunduk dan Minta Maaf

Tak Banyak Kata, Di Hadapan Mantan Jenderal TNI Ini Hercules Langsung Tunduk dan Minta Maaf

Tak banyak bicara, di hadapan mantan Jenderal TNI ini, Hercules langsung tunduk dan minta maaf: Saya minta maaf kepada bapak-bapak purnawirawan...
Media Vietnam Pusing Tujuh Keliling Lihat Daftar 32 Pemain yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia: Perjudian Habis-habisan

Media Vietnam Pusing Tujuh Keliling Lihat Daftar 32 Pemain yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia: Perjudian Habis-habisan

Daftar 32 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia sukses mendapat perhatian khalayak ramai, salah satunya dari media lokal Vietnam.
Baru Juga Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia, Media China Langsung Salahkan FIFA gara-gara Skuad Patrick Kluivert...

Baru Juga Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia, Media China Langsung Salahkan FIFA gara-gara Skuad Patrick Kluivert...

Media China bereaksi usai melihat daftar pemain Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert yang dipanggil untuk pertandingan Juni nanti, salahkan keputusan FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT