Bareskrim Tindak Tempat Hiburan Malam di Medan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Owner Hingga Pengunjung Diamankan
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direkotrat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam New Zone yang terletak di Kota Medan, Sumut, Sabtu (23/5/2026) pagi hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penindakan ini dilakukan sekitar pukul 03:25 WIB.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone,” kata Eko, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Lebih lanjut, Eko menuturkan, sebanyak 34 orang berhasil diamankan, mulai dari owner, manager, staff, pengunjung dewasa dan pengunjung anak dibawah umur.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ucap Eko.
Kemudian Eko mengungkapkan, dalam penindakan ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti narkoba.
“Terhadap para pihak yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko.
Sementara itu Eko belum mengungkap secara detail mengenai jenis narkoba yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai,” ungkap Eko.
Adapun usai dilakukan penindakan ini, Bareskrim Polri telah melakukan penutupan terhadap bar tersebut dan telah dipasang garis polisi. (ars/aag)
Load more