Filipina, tvOnenews.com - Kabar baik bagi warga muslim di Filipina. Hal ini lantaran Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr telah menandatangani Undang-undang yang mewajibkan pemakaman layak dan segera bagi warga Muslim sesuai dengan tradisi Islam.
UU tersebut ditandatangani pada 11 April dan sudah diunggah ke laman lembaran negara pada awal pekan ini.
Berdasarkan UU baru tersebut, sebagaimana dilansir dari Anadolu, pemakaman harus dilakukan sesegera mungkin, bahkan tanpa surat keterangan kematian.
UU tersebut juga mewajibkan orang yang melakukan upacara pemakaman, atau keluarga terdekat almarhum, untuk melaporkan kematian dalam waktu 14 hari kepada petugas kesehatan setempat, yang akan memverifikasi penyebab kematian dan menerbitkan surat keterangan kematian.
"Untuk tujuan pemakaman, sesuai dengan ritual Islam, jenazah (warga) Muslim harus diserahkan dalam waktu 24 jam oleh rumah sakit, klinik medis, rumah duka, kamar mayat, fasilitas tahanan dan penjara, atau fasilitas serupa lainnya, atau orang yang benar-benar merawat atau menjaga jenazah," demikian isi UU tersebut.
Undang-undang itu juga mengatur hukuman bagi siapa pun yang menolak menyerahkan jenazah warga Muslim karena biaya rumah sakit atau pemakaman yang belum dibayar atau alasan tidak dapat dibenarkan lainnya.
Ada ancaman pidana satu hingga enam bulan penjara, denda 50.000 hingga 100.000 peso Filipina.
Load more