GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Buru Pemasok Senjata Api Ilegal ke Pengacara yang Terlibat Kecelakaan di Jakpus

Polisi masih mengusut kasus pengacara Samir (31) yang didapati membawa senjata api ilegal serta narkoba, saat terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (25/4) pagi.
Senin, 28 April 2025 - 14:44 WIB
Konferensi pers kasus pengacara yang memiliki senjata api ilegal dan narkoba di Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus pengacara Samir (31) yang didapati membawa senjata api ilegal serta narkoba, saat terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (25/4) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah memburu pemasok senjata api ilegal ke tersangka Samir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S, kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko di mana tersangka S membeli senjata api tersebut,” kata Firdaus saat konferensi pers, Senin (28/4).

Sementara itu, Firdaus menyebutkan bahwa satu orang pemasok senjata ke tersangka Samir, yakni berinisial A.

“Hasil dari pemeriksaan, tersangka mendapatkan senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm ini dari seseorang inisial A yang dibeli dengan harga Rp30 juta,” ungkap Firdaus.

Selain itu, Firdaus menyebutkan bahwa pemasok lainnya yang tengah diburu pihak kepolisian, yakni berinisial S. 

“Untuk senjata api jenis laras panjang, tersangka S membeli dari seseorang inisial S di daerah Pasar Baru dari toko senapan, Jakarta Pusat tahun 2016,” terang Firdaus.

Kemudian, senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka, itu didapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada 2015.

“Harganya Rp3 juta,” jelas Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan itu terjadi bermula saat adanya laporan dari seorang sopir angkutan umum, yang mencurigai pelaku membawa senjata api.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," terang Susatyo.

Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil pelaku.

Adapun barang bukti tersebut yakni 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal), 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip narkotika jenis ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg, 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 unit handphon, 1 buah paspor, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci Letter L, dan 1 leg holster.

“Hasil tes urine pelaku menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” ungkap Susatyo.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun. Dan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

"Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Muhammad Firdaus menegaskan bahwa penyelidik juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Namun, tidak ditemukan barang bukti senjata api lainnya.

“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan kepemilikan senjata api gelap atau jaringan peredaran narkoba. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tuturnya. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dinilai telah mengubah wajah dakwah dan komunikasi publik secara total.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Upaya Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, PSI Banten Gelar Sunatan Massal di Kota Tangerang

Upaya Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, PSI Banten Gelar Sunatan Massal di Kota Tangerang

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten terus menggenjot kegiatan sosial bagi masyarakat.
BLU Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Lewat Ajang Lari di GBK

BLU Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Lewat Ajang Lari di GBK

Olahraga lari kini menjadi bagian gaya hidup sehat masyarakat urban seperti di Ibu Kota Jakarta.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara, Eks Gubernur Jakarta Beri Komentar Menohok

IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara, Eks Gubernur Jakarta Beri Komentar Menohok

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Selengkapnya

Viral