GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara, Eks Gubernur Jakarta Beri Komentar Menohok

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.
Minggu, 17 Mei 2026 - 03:00 WIB
Ilustrasi IKN dan suasana kemacetan Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.

Lantas putusan MK turut direspons oleh sejumlah kalangan termasuk eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anies mengatakan, bahwa putusan tersebut bukan merupakan hal yang mengejutkan, pasalnya, putusan MK itu selaras dengan undang-undang yang berlaku.

"Setahu saya tidak ada yang baru ya? Karena undang-undangnya kan memang begitu. Jadi tidak ada yang baru sih keputusan MK-nya," katanya, Sabtu (16/5/2026).

Terkait dengan pemindahan Ibukota pinda ke IKN, Anies mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan keputusan Presiden nantinya.

Meskipun pembangunan dan wacana pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN masih terus berjalan hingga saat ini.

"Tapi kan itu semua menunggu keputusan Presiden," ucapnya.

Sebelumya, MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Sidang Pembacaan Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

Dalam putusannya, MK menyebut bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

MK menafsirkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) harus dibaca dan dimaknai dalam kaitannya dengan norma Pasal 73 UU DKJ.

"Undang-Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan lbu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," bunyi Pasal 73 UU DKJ.

Hakim MK Adies Kadir mengatakan, pengertian "berlaku" dalam Pasal 73 UU 2/2024 mengikat substansi/materi norma pemindahan ibu kota negara, ketika Keppres mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN ditetapkan oleh Presiden.

Status tersebut berlaku selama Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN belum diterbitkan.(aha/raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Gus Ipang: Dakwah Harus Mampu Hadir di Ruang Digital

Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dinilai telah mengubah wajah dakwah dan komunikasi publik secara total.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Upaya Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, PSI Banten Gelar Sunatan Massal di Kota Tangerang

Upaya Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, PSI Banten Gelar Sunatan Massal di Kota Tangerang

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten terus menggenjot kegiatan sosial bagi masyarakat.
BLU Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Lewat Ajang Lari di GBK

BLU Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat Lewat Ajang Lari di GBK

Olahraga lari kini menjadi bagian gaya hidup sehat masyarakat urban seperti di Ibu Kota Jakarta.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Sejak Kecil Hobinya Belajar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ocha Sempat Dikhawatirkan Orang Tuanya: Ini Anak Ngga Stres Kah?

Ayah sempat khawatir dengan kebiasaan belajar yang begitu giat dari Ocha atau Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontiana yang viral usai ikut LCC 4 Pilar MPR RI.
ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

ONE OK ROCK Sukses Gelar Konser di Jakarta, Taka Curhat Soal Beban yang Dialaminya di Awal Tur

Grup asal Jepang, ONE OK ROCK sukses menggelar konser di Jakarta bertajum ONE OK ROCK Detox Asia Tour 2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara, Eks Gubernur Jakarta Beri Komentar Menohok

IKN Batal Jadi Ibu Kota Negara, Eks Gubernur Jakarta Beri Komentar Menohok

Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara.
Selengkapnya

Viral