News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Hukum Hasto dan Kusnadi Penuhi Panggilan Dewas KPK, Bawa Bukti Ini...

Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Oberlin Lumban Tobing menghadiri undangan dari Dewas KPK.
Selasa, 29 April 2025 - 18:48 WIB
Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Oberlin Lumban Tobing menghadiri undangan dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Oberlin Lumban Tobing menghadiri undangan dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Selasa (29/4/2025).

Kehadirannya bersama tim kuasa hukum Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa serta Jubir PDIP Guntur Romli untuk pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johannes bersama rombongannya tiba di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 14.15 WIB.

Dia tampak menenteng map plastik berwarna merah yang berisi tumpukan kertas untuk menemui perwakilan Dewas KPK.

Johannes mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan dari Dewas KPK.

Dimana, undangan ini karena sebelumnya pihaknya telah membuat pengaduan terhadap adanya dugaan tindak pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kasatgas KPK yang bernama Rossa dan seluruh tim.

“Dugaan yang kami duga dilanggar oleh penyidik KPK itu, itu terhadap, yang pertama Saudara Kusnadi yang kedua klien kami terhadap Saudara Hasto Kristiyanto,” kata Johannes.

Dia mengatakan, pihaknya sudah cukup lama membuat laporan kepada Dewas KPK.

Adapun, laporan telah dibuat sejak Juni 2024. 

“Pada waktu Juni tahun lalu pada waktu terjadi penggeledahan yang pertama kali itu yang terhadap Saudara Kusnadi bisa bayangin ini hampir sudah bulan 4 (tahun 2025), jadi sudah hampir satu tahun,” ujarnya.

“Ya, tapi kami tetap berpikiran positif mudah-mudahan hari ini kami akan menyampaikan seluruh keberatan-keberatan kami, apa-apa saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK. Maka nanti semuanya akan kami uraikan di sana di dalam pertemuan dengan Dewas,” sambung dia.

Johannes juga menunjukkan sejumlah tumpukan kertas yang akan menjadi barang bukti, serta menunjukannya kepada Dewas KPK.

“Tentu banyak bukti, setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya,” kata dia.

Dia juga membeberkan sejumlah bukti yang akan disampaikan ke Dewas KPK, di antaranya kronologi saat Kusnadi dihampiri oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat mendampingi Hasto Kristiyanto diperiksa.

“Ya, intinya satu bahwa Saudara Kusnadi itu dapat kami buktikan dari rekaman dari salah satu media dari Kompas TV, bagaimana Saudara Rossa itu datang menghampiri Kusnadi waktu itu kami sedang preskon. Kusnadi duduk di belakang Saudara Rossa datang pakai topi pakai masker. dia berbohong kepada Kusnadi katanya dipanggil oleh Saudara Sekjen disuruh datang ke atas,” tambahnya.

“Enggak tahunya sampai di atas itu dilakukan penggeledahan, dilakukan penyitaan barang, dilakukan pengancaman, bahkan ada intimidasi. Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan Saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa tidak ada surat resmi panggilan dari KPK. ini pelanggaran hukum,” tegas dia.

Hal lain, barang yang disita dan dilakukan penggeledahan tidak ada urusannya dengan perkara Harun Masiku.

Apalagi, barang-barang milik partai yang turut disita oleh penyidik KPK.

“Disitu ada handphone Sekretariat yang dipakai untuk harian-harian operasional, terus kemudian ada buku catatan penting dari arahan-arahan Ibu Ketua Umum itu buku rahasia partai. Itu di KUHAP diatur di Pasal 36 dan 37 KUHAP diatur bahwa KPK itu harus membuatkan dari cara yang benar pengambilannya, itu tidak pernah dipergunakan dalam bukit kejahatan manapun yang terkait pada kasus Harun Masiku,” jelasnya.

“Nah ini itu disita oleh KPK sampai hari ini dan kami selalu berupaya bermohon pada di persidangan kemarin sudah kami mohonkan agar barang-barang milik partai ini supaya segera dikembalikan karena tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada 20 Juni 2024 lalu, Tim pengacara staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi telah menyambangi kantor Dewan Pengawas KPK.

Pihak Kusnadi menyerahkan bukti baru terkait dugaan adanya pelanggaran administrasi dalam penyitaan ponsel milik Kusnadi oleh penyidik KPK.

"Hari ini kami melaporkan kepada Dewas untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional," kata pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy.

Ronny menyoroti terbitnya dua berita acara penyitaan dari KPK setelah ponsel milik Kusnadi disita. Dua surat berita acara itu tertanggal 23 April dan 10 Juni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, dalam surat penyitaan tertanggal 23 April, Kusnadi membubuhkan paraf tanda tangan. Sementara di surat tertanggal 10 Juni, tim pengacara menyoroti tidak adanya paraf dari Kusnadi.

"Kami menduga telah terjadi pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April di mana saudara Kusnadi ikut memaraf," pungkas Ronny.(hmd/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan.
Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Sepanjang Januari-Juni 2026, Kapolri Tetapkan 594 Tersangka Kasus Tindak Pidana Bidang Energi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 594 tersangka dalam kasus tindak pidana bidang energi.
Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Ramalan Weton 2 Juli 2026, Apakah Nasib Anda akan Beruntung atau Sial Esok Hari?

Berikut sepuluh weton yang diramalkan akan mengalami dinamika nasib, baik yang dilimpahi keberuntungan maupun yang harus berhati-hati pada tanggal 2 Juli 2026.
Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

Importa Raih Rekor MURI dan Luncurkan Tagline Baru

PT Importa Jaya Abadi (Importa) resmi menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan lemari pakaian besi terbanyak dalam kurun waktu lima tahun.
Jemaah Haji Tertua Se-Indonesia Tiba di Debarkasi Surabaya, langsung Dikunjungi Menteri Haji dan Umroh

Jemaah Haji Tertua Se-Indonesia Tiba di Debarkasi Surabaya, langsung Dikunjungi Menteri Haji dan Umroh

Adalah Mbah Marsiyah Salim, jemaah haji tertua se-Indonesia yang tiba di asrama haji Surabaya.
Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya

Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya

Setelah setengah abad dipimpin Rudy Hartono, PB Jaya Raya akhirnya memasuki babak baru. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi berada di tangan Susy Susanti.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral