GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Dugaan Pemberian Uang Bantuan ke Masjid Disorot

Dugaan janji memberikan bantuan untuk rumah ibadah mengemuka di sengketa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024 di Mahkamah Konsentitusi (MK) menjadi sorotan. Sebab, hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius.
Rabu, 30 April 2025 - 19:16 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan janji memberikan bantuan untuk rumah ibadah mengemuka di sengketa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024 di Mahkamah Konsentitusi (MK) menjadi sorotan. Sebab, hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Konstitusi Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Andi Asrun merespons Hakim Konstitusi yang mencecar dugaan pemberian bantuan Rp100 juta Masjid Nurul Huda. Dugaan tersebut dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Amirudin dan Furqanuddin Masulili.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan menjanjikan atau memberikan uang 100juta dan telah menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye merupakan pelanggaran serius dari UU Pikada apalagi terdapat video yang beredar dan menjadi bukti bahwa Pelaku adalah merupakan tim dari Pasangan Calon Nomor Urut 01, Aminudin dan Furganuddin Masulili," kata Andi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Andi menjelaskan perbuatan tersebut mengandung unsur pidana. Berdasarkan Pasal 187A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan.

"Dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)," ungkap dia.

Selain itu, dia menyoroti keterangan pihak Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut dalam sidang yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025. Menurut dia, Bawaslu malah bertindak seolah-olah sebagai Pihak, menjelaskan perkara secara berlebihan bahkan cenderung bepihak kepada Petahana. 

Menurut dia, Bawaslu seharusnya menjelaskan yang terjadi sesuai tupoksinya. Bukan mengeluarkan statemen yang menyudutkan.

"Ahli menilai Bawaslu bersikap 'tidak nomal' seperti dalam perkara perkara lain, di perkara Kabupaten Banggai, Bawaslu cenderung mengeluarkan pernyataan dalam persidangan yang menguntungkan Paslon 01, yang mana jelas merupakan petahana," sebut dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara-perkara money politics, apalagi yang dilakukan oleh Tim Paslon, seharusnya mendapatkan perhatian serius dari penegak hukum pemilihan. Sebab, berpotensi berdampak terhadap status calon, yaitu diskualifikasi. 

Andi mendorong Mahkamah Konstitusi menggali lebih dalam dugaan pelanggaran tersebut. Apalagi, perkara PSU Kabupaten Banggai yang merupakan hasil koreksi terhadap pelaksanaan Pilkada sebelumnya diputus oleh MK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Ini 21 Lokasi Parkir untuk Pesta Rakyat HUT 81 RI di Monas

Catat! Ini 21 Lokasi Parkir untuk Pesta Rakyat HUT 81 RI di Monas

Kepala Dshub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan 21 lokasi parkir berkapasitas total 20.578 satuan ruang parkir (SRP) yang tersebar di Monas dan sekitarnya.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 17 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 17 Agustus 2026: Libra Panen Dana Ekstra

Tanggal 17 Agustus 2026 membawa suasana penuh optimisme bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang akan berlimpah cuan?
Emil Audero Terima Kabar Buruk Sepekan Sebelum Liga Italia Resmi Dimulai, Jurnalis Ternama Bilang Begini

Emil Audero Terima Kabar Buruk Sepekan Sebelum Liga Italia Resmi Dimulai, Jurnalis Ternama Bilang Begini

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, tampaknya menerima kabar buruk sepekan sebelum Liga Italia 2026-2027 resmi dimulai. Jurnalis ternama asal Italia menyampaikan warta yang kurang baik untuknya.
Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 330 dengan duel utama antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry.
Contoh Teks MC Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 atau 1448 H Singkat, Lengkap dengan Susunan Acara

Contoh Teks MC Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 atau 1448 H Singkat, Lengkap dengan Susunan Acara

Berikut contoh teks MC peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026/1448 H singkat, lengkap dengan susunan acara.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Selengkapnya

Viral