GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Dugaan Pemberian Uang Bantuan ke Masjid Disorot

Dugaan janji memberikan bantuan untuk rumah ibadah mengemuka di sengketa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024 di Mahkamah Konsentitusi (MK) menjadi sorotan. Sebab, hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius.
Rabu, 30 April 2025 - 19:16 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan janji memberikan bantuan untuk rumah ibadah mengemuka di sengketa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai 2024 di Mahkamah Konsentitusi (MK) menjadi sorotan. Sebab, hal itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Konstitusi Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Andi Asrun merespons Hakim Konstitusi yang mencecar dugaan pemberian bantuan Rp100 juta Masjid Nurul Huda. Dugaan tersebut dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Amirudin dan Furqanuddin Masulili.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan menjanjikan atau memberikan uang 100juta dan telah menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye merupakan pelanggaran serius dari UU Pikada apalagi terdapat video yang beredar dan menjadi bukti bahwa Pelaku adalah merupakan tim dari Pasangan Calon Nomor Urut 01, Aminudin dan Furganuddin Masulili," kata Andi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Andi menjelaskan perbuatan tersebut mengandung unsur pidana. Berdasarkan Pasal 187A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan.

"Dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)," ungkap dia.

Selain itu, dia menyoroti keterangan pihak Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut dalam sidang yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025. Menurut dia, Bawaslu malah bertindak seolah-olah sebagai Pihak, menjelaskan perkara secara berlebihan bahkan cenderung bepihak kepada Petahana. 

Menurut dia, Bawaslu seharusnya menjelaskan yang terjadi sesuai tupoksinya. Bukan mengeluarkan statemen yang menyudutkan.

"Ahli menilai Bawaslu bersikap 'tidak nomal' seperti dalam perkara perkara lain, di perkara Kabupaten Banggai, Bawaslu cenderung mengeluarkan pernyataan dalam persidangan yang menguntungkan Paslon 01, yang mana jelas merupakan petahana," sebut dia.

Dalam perkara-perkara money politics, apalagi yang dilakukan oleh Tim Paslon, seharusnya mendapatkan perhatian serius dari penegak hukum pemilihan. Sebab, berpotensi berdampak terhadap status calon, yaitu diskualifikasi. 

Andi mendorong Mahkamah Konstitusi menggali lebih dalam dugaan pelanggaran tersebut. Apalagi, perkara PSU Kabupaten Banggai yang merupakan hasil koreksi terhadap pelaksanaan Pilkada sebelumnya diputus oleh MK.

"Menurut Ahli, perkara PSU Kabupaten Banggai yang merupakan hasil koreksi terhadap pelaksanaan Pilkada sebelumnya diputus oleh Mahkamah sangat layak untuk diteruskan dan bahkan diputus diskualifikasi terhadap Paslon Nomor Urut 1 (in casu Ir. H. Amiruddin M.M. - Drs. Furganuddin Maslii, M.M.) oleh Mahkamah Konstitusi," ujar dia. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Rapor John Herdman di Timnas Indonesia: Masih Didominasi Kemenangan Walau Babak Belur di Piala AFF 2026

Rapor John Herdman di Timnas Indonesia: Masih Didominasi Kemenangan Walau Babak Belur di Piala AFF 2026

Perjalanan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 harus berakhir lebih cepat setelah gagal mengamankan tiket ke semifinal. Skuad asuhan John Herdman hanya mampu finis di belakang Vietnam dan Singapura.
Jadi Kawasan Industri Utama Jawa Barat, KDM Minta Pemkab Bekasi Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Kualitas SDM

Jadi Kawasan Industri Utama Jawa Barat, KDM Minta Pemkab Bekasi Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Kualitas SDM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta Pemkab Bekasi untuk menjaga keseimbangan pengelolaan lingkungan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengingat..
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk membuka kembali akses melaut bagi nelayan.
Laurin Ulrich Ambil Keputusan, Takdir Pemain yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Diungkap Jurnalis Ternama Jerman

Laurin Ulrich Ambil Keputusan, Takdir Pemain yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Diungkap Jurnalis Ternama Jerman

Laurin Ulrich telah mengambil keputusan soal masa depannya. Jurnalis ternama Jerman telah mengungkap takdir pemain yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia itu.
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar sebelum memasuki musim hujan.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 330 dengan duel utama antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry.
Selengkapnya

Viral