News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Terdakwa Dugaan Penganiayaan ke Juru Parkir Divonis 3,5 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis 3,5 tahun penjara kepada tiga terdakwa dugaan penganiayaan terhadap korban juru parkir.
Rabu, 30 April 2025 - 23:01 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis 3,5 tahun penjara kepada tiga terdakwa dugaan penganiayaan terhadap korban juru parkir bernama Ardani Laia hingga tewas di Medan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Didi Yudi Wardana, Rinawati Br Tarigan, dan H Iqbal Tarigan masing-masing pidana penjara tiga tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Firza Andriansyah di Pengadilan Negeri Medan, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut majelis hakim, bahwa ketiga terdakwa merupakan warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

“Keadaan memberatkan, perbuatan ketiga terdakwa mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. Sedangkan meringankan, ketiga terdakwa belum pernah dihukum,” jelas Hakim Firza.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Firza memberikan waktu selama tujuh hari kepada ketiga terdakwa dan JPU Kejari Medan menyatakan sikap atas vonis tersebut.

“Ketiga terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini,” tegas Hakim Firza.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon, sebelumnya menuntut ketiga terdakwa Didi dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

JPU Pantun dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini terjadi di depan rumah makan ACC, Jalan Setia Budi Medan pada 1 Oktober 2024.

“Awalnya, korban meminta uang parkir kepada terdakwa Iqbal. Tetapi terdakwa Iqbal tidak terima diminta parkir, dan terjadilah cekcok antara korban dengan terdakwa Iqbal,” ujar Pantun.

Kemudian malam harinya pukul 21.00 WIB, lanjut JPU, terdakwa Didi melihat korban Ardani di depan rumah makan ACC bertengkar. Saat itu, terdakwa Didi juga cekcok dengan dua teman korban lainnya.

Selanjutnya, terdakwa Didi menghubungi terdakwa Iqbal yang mengaku dipukuli oleh teman korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak berapa lama, kata JPU, terdakwa Iqbal datang dan menantang korban Ardani sambil membawa kunci roda. Berselang beberapa saat, korban Ardani mendatangi terdakwa Iqbal dan terjadilah keributan.

Dalam peristiwa itu, terdakwa Iqbal memukul wajah korban dan terdakwa Didi memukul bagian dagu korban, serta terdakwa Rinawati memukul korban dengan memakai ekor ikan pari kering sampai keluar darah dari hidung dan mulut korban Ardani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, Pahlawan Kemenangan Kanada Langsung Kirim Psywar ke Belanda dan Maroko

Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026, Pahlawan Kemenangan Kanada Langsung Kirim Psywar ke Belanda dan Maroko

Gelandang Timnas Kanada, Stephen Eustaquio, langsung melontarkan peringatan kepada Belanda dan Maroko usai membawa negaranya lolos 16 besar Piala Dunia 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Piala Dunia 2026: Reaksi Pelatih Afrika Selatan Usai Dikalahkan Kanada 0-1 di 32 Besar, Akui Kalah Kualitas dari Tuan Rumah

Piala Dunia 2026: Reaksi Pelatih Afrika Selatan Usai Dikalahkan Kanada 0-1 di 32 Besar, Akui Kalah Kualitas dari Tuan Rumah

Pelatih Timnas Afrika Selatan, Hugo Broos, mengakui timnya kalah bersaing dari Kanada setelah tersingkir pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan skor 1-0.
Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Menghakimi Korban Penyekapan di Bandung

Menteri PPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Menghakimi Korban Penyekapan di Bandung

Menteri PPPA Arifah Fauzi, penyebaran konten yang berkaitan dengan korban dapat berpotensi memperburuk kondisi psikologis yang masih dalam proses pemulihan.
Piala Dunia 2026: Gagal Bawa Korea Selatan ke 32 Besar, Hong Myung-bo Minta Maaf dan Resmi Mundur Sebagai Pelatih

Piala Dunia 2026: Gagal Bawa Korea Selatan ke 32 Besar, Hong Myung-bo Minta Maaf dan Resmi Mundur Sebagai Pelatih

Pelatih Timnas Korea Selatan, Hong Myung-bo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah gagal membawa Taeguk Warriors ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

i tengah kembali memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang mengancam kelangsungan gencatan senjata yang rapuh, Pakistan pada Minggu mendesak semua pihak untuk mematuhi kesepakatan yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Islamabad.
Selengkapnya

Viral