News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! 31 ABG Perempuan Jadi Korban Pencabulan Predator Seksual di Jepara, 7 Orang sampai Disetubuhi, Akhirnya Terungkap Gara-gara...

Aksi bejar dilakukan seorang predator seksual dari Jepara, S (21). Ia mencabuli 31 ABG perempuan, tujuh korban di antaranya sudah disetubuhi. Terungkap karena..
Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:59 WIB
Predator seksual 31 ABG perempuan di Jepara, Jawa Tengah (tengah)
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda predator seksual berinisial S (21) diduga melakukan pencabulan terhadap 31 ABG perempuan di bawah umur di Jepara, Jawa Tengah.

Berdasarakan pemeriksaan sementara, sebagian besar korban predator seksual tersebut adalah ABG perempuan berusia 12-17 tahun berdomisili di Jepara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian juga mencatat, dari 31 korban, tujuh di antaranya sudah disetubuhi oleh pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, aksi bejat predator seksual ini sudah berlangsung kurang lebih enam bulan.

"Kurang lebih hampir enam bulan, karena kegiatan yang dilakukan itu dimulai dari sekitar bulan November sampai sekarang, dan kurang lebih ada 31 korban anak perempuan di bawah umur," kata Artanto, diwawancarai tvOne, Jumat (2/5/2025).

Pelaku menggunakan aplikasi Telegram untuk mencari korbannya secara acak.

Setelah didapatkan, maka pelaku akan menggoda dan merayu korban sampai akhirnya mau mengirimkan foto serta video telanjang.

"Pertama, korban ini (didekati) menggunakan Telegram, setelah intens pertemanan, diganti melalui aplikasi chat WA," kata Artanto.

Proses ini memang membutuhkan waktu lama sampai para korban akhirnya mempercayai pelaku dan mengirimkan foto serta video syur mereka.

Kasus ini terungkap setelah orang tua dari salah satu korban membetulkan handphone anaknya yang sedang rusak.

Tak disangka di dalam handphone tersebut malah muncul foto telanjang anaknya. Orang tua korban pun melaporkan ke polisi.

Akhirnya, aksi bejat pelaku terungkap. Predator seksual dari Jepara ini pun akhirnya diamankan polisi. 

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti digital di rumah pelaku berupa foto dan video milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Undang-Undang yang berkaitan dengan pornografi, perlindungan anak, dan ITE. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral