GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditangkap, Bos Robot Trading Fahrenheit Ada di Sel Tahanan Bareskrim

Polri menangkap bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendy Susanto pada Selasa (22/3) dalam kasus investasi bodong
Rabu, 23 Maret 2022 - 11:33 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • viva

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendy Susanto pada Selasa (22/3) dalam kasus investasi bodong. "Iya betul, sudah ditangkap," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan, Rabu (23/3).

Saat ini Hendry yang langsung berstatus tersangka ditahan di sel tahanan Bareskrim Polri untuk selanjutnya diperiksa atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.

"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik-turunnya= itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," kata Auliansyah di Jakarta, Selasa.

Dalam pengungkapan tersebut Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang berinisial D, IL, DB dan MR. Peran mereka antara lain mengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.

Para tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Alam Sutra, Tangerang, Provinsi Banten.

Para tersangka tersebut menggaet investornya melalui media sosial dengan iming-iming program robot trading anti rugi

"Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka letakkan atau mereka taruh atau mereka ikut sertakan di Fahrenheit ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan:

1. Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
3. Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
4. Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Posko Pengaduan Korban 

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Bareskrim Polri usai terlibat dalam jaringan internasional judi online yang berpusat di Jakarta Barat.
Prediksi Gaji Megawati Hangestri yang Masuk Radar Hyundai Hillstate, Red Sparks Bakal Kehilangan Megatron?

Prediksi Gaji Megawati Hangestri yang Masuk Radar Hyundai Hillstate, Red Sparks Bakal Kehilangan Megatron?

Kabar mengejutkan datang dari jagat voli Korea Selatan. Bintang voli kebanggaan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi, kini tengah menjadi pusat perhatian menyus
Sehabis Ngobrol Serius dengan Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Bersantai Nikmati Kopi Klotok hingga Belanja Batik

Sehabis Ngobrol Serius dengan Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Bersantai Nikmati Kopi Klotok hingga Belanja Batik

Setelah bertemu Megawati Hangestri di Yogyakarta, pelatih Hillstate Kang Sung-hyung kedapatan belanja pakaian batik sebelum bertolak pulang ke Korea Selatan.
Megawati Hangestri Dapat Red Carpet dari Hyundai Hillstate untuk bermain di Liga Voli Korea Selatan 2026/27?

Megawati Hangestri Dapat Red Carpet dari Hyundai Hillstate untuk bermain di Liga Voli Korea Selatan 2026/27?

Ketertarikan Hyundai Hillstate terhadap Megawati Hangestri bukan muncul tanpa alasan. Dalam dua musim terakhir di Korea Selatan bersama Red Sparks, opposite hitter asal Jember
Gubernur Jabar KDM Siap-siap bakal Buat Pergub, Larang Bangunan Hotel Melebihi Ketinggian Istana Cipanas

Gubernur Jabar KDM Siap-siap bakal Buat Pergub, Larang Bangunan Hotel Melebihi Ketinggian Istana Cipanas

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) melarang pembangunan gedung dan hotel melampaui Istana Kepresidenan Cipanas.
Gaya KDM Respons Keluhan Waria yang Sulit Cari Kerjaan

Gaya KDM Respons Keluhan Waria yang Sulit Cari Kerjaan

Mendengar keluhan sosok waria tersebut, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini memberikan respons yang sangat terbuka. Lewat sebuah video singkat ia

Trending

Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Terlibat Aktivitas Markas Judi Online di Jakarta Barat, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan WNA Miliki Berbagai Peran

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Bareskrim Polri usai terlibat dalam jaringan internasional judi online yang berpusat di Jakarta Barat.
Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski akui punya garis keturunan Indonesia di hadapan FIFA, gelandang klub Serie A Liga Italia ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas.
Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Berpeluang Cetak Rekor Baru: Hat-trick Lolos Piala Dunia

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Berpeluang Cetak Rekor Baru: Hat-trick Lolos Piala Dunia

Asa Timnas Indonesia U-17 untuk kembali menggetarkan panggung dunia kini terbuka lebar. Skuad Garuda Muda memiliki kesempatan emas untuk lolos ke Piala Dunia ..
Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF U-19 2026 menunjukkan perkembangan. Di tengah fokus TC, muncul kabar mengenai pemanggilan pemain diaspora baru.
Selengkapnya

Viral