GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditangkap, Bos Robot Trading Fahrenheit Ada di Sel Tahanan Bareskrim

Polri menangkap bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendy Susanto pada Selasa (22/3) dalam kasus investasi bodong
Rabu, 23 Maret 2022 - 11:33 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • viva

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendy Susanto pada Selasa (22/3) dalam kasus investasi bodong. "Iya betul, sudah ditangkap," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan, Rabu (23/3).

Saat ini Hendry yang langsung berstatus tersangka ditahan di sel tahanan Bareskrim Polri untuk selanjutnya diperiksa atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.

"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik-turunnya= itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," kata Auliansyah di Jakarta, Selasa.

Dalam pengungkapan tersebut Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang berinisial D, IL, DB dan MR. Peran mereka antara lain mengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.

Para tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Alam Sutra, Tangerang, Provinsi Banten.

Para tersangka tersebut menggaet investornya melalui media sosial dengan iming-iming program robot trading anti rugi

"Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka letakkan atau mereka taruh atau mereka ikut sertakan di Fahrenheit ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan:

1. Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
3. Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
4. Pasal 55 dan 56 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Posko Pengaduan Korban 

Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Jasa Marga: 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Mayoritas Mudik ke Bandung dan Jawa

Jasa Marga: 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Mayoritas Mudik ke Bandung dan Jawa

Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.483.703 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada periode H-10 hingga H-3 libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Warga Aceh Wajib Tahu! Sebanyak 50 Lokasi telah Ditetapkan Muhammadiyah jadi tempat Ibadah Shalat Id

Berikut 50 titik tempat shalat Id di Aceh yang telah ditetapkan Muhammadiyah. Selamat merayakan Idul Fitri 2026.
Kesiangan Shalat Idul Fitri, Bolehkah Dikerjakan Sendiri di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Kesiangan Shalat Idul Fitri, Bolehkah Dikerjakan Sendiri di Rumah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Tak lama lagi umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Secara hukum, shalat Idul Fitri termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah muakkad
KAI Daop 1 Jakarta Catat Tingginya Angka Pemudik Pada 11 Hingga 20 Maret

KAI Daop 1 Jakarta Catat Tingginya Angka Pemudik Pada 11 Hingga 20 Maret

KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyebut periode 11 hingga 20 Maret 2026 merupakan masa penjualan tiket mudik tertinggi. Tercatat dalam kurun waktu tersebut

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI, Minta Penjelasan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT