News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hina Sutiyoso Bau Tanah, Berikut 4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Hercules, Ternyata Mantan "Preman" Tanah Abang Itu Sampai Lakukan ...

Nama Rosario de Marshall atau Hercules menjadi bahan perbincangan hangat publik usai menghina Sutiyoso 'bau tanah'. Hingga bersitegang dengan Gatot Nurmantyo.
Rabu, 7 Mei 2025 - 18:19 WIB
Kasus Hercules, mantan preman legendaris Tanah Abang/
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Sosok Rosario de Marshall atau disapa Hercules menjadi sosok kontroversial usai sempat menghina Sutiyoso dengan menyebutnya bau tanah.

Sontak saja, pernyataan Hercules itu mendapat banyak respons keras dari berbagai kalangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tinggal diam, Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo langsung membela Sutiyoso, yang merupakan Wadanjen Kopassus tahun 1992.

Ketua umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.
Ketua umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Ucapan 'nyeleneh' Hercules dinilai menghina Purnawirawan TNI dan Kopassus.

Mantan Panglima TNI itu mengecam keras sikap Hercules yang dianggap tidak menghargai tokoh Militer Indonesia, Sutiyoso.

Gatot Nurmantyo menyindir Hercules dan disebut tidak tahu diri, karena dalam perjalanannya ia mendapat bantuan juga dari Purnawirawan TNI.

“Saya sudah dua bulan lebih puasa bicara, tapi begitu soal Hercules, ini kurang ajar nih orang. Tidak tahu diri. Dia merasa paling hebat,” kata Gatot, dalam pernyataan keras yang menyita perhatian publik.

Tak hanya mengecam, Gatot juga mengungkit masa lalu Hercules yang dikenal sebagai mantan TBO (Tenaga Bantuan Operasi)—dan menyebut bahwa keberadaan Hercules di Jakarta tak lepas dari bantuan para purnawirawan TNI juga. 

“Ingat, kau dulu TBO. Bisa ke Jakarta juga karena bantuan purnawirawan. Kok ngomong seenaknya. Tidak sopan,” tegasnya.

"Sudah jadi raja kau? kamu itu preman, preman yang memakai pakaian Ormas, saya bisa buktikan kalau kau itu preman," sambungnya.

Selain itu, hal lain yang membuat Gatot sangat marah kepada Hercules karena perlakuan Ormas GRIB beberapa waktu lalu di Depok.

Anggota GRIB yang melakukan pembakaran mobil Polisi di Depok.

"Ini yang buat saya marah, kejadian di Depok, polisi itu adalah alat negara yang melaksanakan ketertiban dan juga masyarakat, ketika akan mengangkat, dilawan, dikepung, negara apa ini? mobil negara mobilnya dibakar lagi," ungkapnya sambil dengan nada tinggi.

"Kalau saya diam, orang akan menyangka bahwa polisi sudah enggak ada. Ini bahaya untuk negara kesatuan Republik Indonesia," sambung Gatot Nurmantyo dilansir dari youtube Refly Harun Official.

Bukan cuma soal bermasalah dengan Purnawirawan TNI, Sutiyoso dan Gatot Nurmantyo, mantan penguasa Tanah Abang itu memiliki beberapa kasus hukum yang pernah menjeratnya seperti pemerasan dan penguasaan lahan.

Seiring ramainya sorotan atas ketegangan Hercules dengan Gatot Nurmantyo, banyak juga yang penasaran akan rekam jejak Hercules sebagai penguasa Tanah Abang. 

Berikut 5 kasus yang pernah menjerat Hercules

  •  Perusakan Ruko

5 anak buah Hercules tertangkap melakukan perusakan properti ruko milik PT Tjakra Multi Strategi dengan menggunakan senjata tajam.

Aksi kriminal ini diawali dengan rasa terganggu dengan adanya apel di Polres Jakarta Barat. 

Setelahnya, polisi menangkap Hercules dan 45 anggotanya. Hercules dijadikan tersangka dan dijatuhkan hukuman selama 4 bulan penjara, karena melanggaran pasal 214 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat.

Hercules pernah ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat, pejuang pro NKRI di saat ada ketegangan Timor-timor ini ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) mengungkapkan Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018. 

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Adapun Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

  • Pencucian uang dan Pemerasan

Hercules pernah dikenai Pasal Pencucian Uang. Dia terungkap melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013. 

Selama masa itu, Hercules disebut melakukan pemerasan kepada Direktur PT Multi Tjakra Strategi yakni Sukanto Tjakra, bahkan Hercules menakut-nakuti dengan kekuasaannya sebagai preman meminta sejumlah uang kepada Sukanto Tjakra.

Lalu, pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, subsider hukuman penjara 3 bulan.

  • Penyerangan Kantor Media 

Berbicara soal sosok Hercules, pria asal Timor Timur ini pernah berurusan dengan hukum lantaran melakukan penyerangan terhadap kantor salah satu media pemberitaan.

Melansir dari cuplikan tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TV One, pada tahun 2005, 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hercules dan anak buahnya melakukan penyerangan di kantor surat kabar Indopos. Bahkan, atas perbuatannya itu, Hercules divonis dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Aksi penyerangan Hercules dengan anak buahnya itu dipicu dengan pemberitaan yang dimuat oleh kantor berita itu tentang sosok Hercules dan keterlibatannya aksi premanisme di Tanah Abang. (ind)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Pulang Sejak 3 Hari Lalu, Lansia di Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tebu

Tak Pulang Sejak 3 Hari Lalu, Lansia di Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tebu

Warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, digemparkan dengan penemuan jasad seorang lanjut usia di area perkebunan tebu, Jumat (25/9/2026).
Belum Pernah Debut di Timnas Indonesia, Dion Markx Bisa Jadi Kejutan John Herdman Lawan Singapura

Belum Pernah Debut di Timnas Indonesia, Dion Markx Bisa Jadi Kejutan John Herdman Lawan Singapura

Dion Markx berpeluang menjalani debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah tampil impresif bersama Persita.
Soal Lapas Kelas IIA Cibinong, Menteri Imipas Pastikan Usut Tuntas Temuan Ombudsman

Soal Lapas Kelas IIA Cibinong, Menteri Imipas Pastikan Usut Tuntas Temuan Ombudsman

Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan investigasi internal dilakukan terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (25/9/2026).
Ruud Gullit Minta AC Milan Bersabar dengan Ruben Amorim: Mereka Sedang dalam Masa Transisi

Ruud Gullit Minta AC Milan Bersabar dengan Ruben Amorim: Mereka Sedang dalam Masa Transisi

Ruben Amorim mendapat dukungan dari legenda AC Milan, Ruud Gullit. Ia menilai sang pelatih juga telah bekerja dengan baik ketika menangani Manchester United.
Siap-siap Panen Rezeki Nomplok, 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Hoki Tanggal 26 September 2026

Siap-siap Panen Rezeki Nomplok, 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Hoki Tanggal 26 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi bakal mandi keberuntungan melimpah pada tanggal 26 September 2026. Apakah zodiakmu masuk dalam daftar penerima rezeki nomplok?
AC Milan Masih Cari Dirtek Baru, Gerry Cardinale Kepincut Markus Krosche

AC Milan Masih Cari Dirtek Baru, Gerry Cardinale Kepincut Markus Krosche

AC Milan masih berencana menunjuk direktur baru untuk mengisi posisi Head of Football. Nama Markus Krösche kini kembali mencuat sebagai kandidat yang menarik.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral