News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Alasan Kuat Jokowi Tak Hadiri Mediasi Polemik Ijazah di PN Solo

Presiden RI ke-7, Jokowi tidak hadir saat mediasi polemik ijazah SMA-nya di PN Solo. Sontak, alasan Jokowi tidak hadiri soal mediasi itu menuai pertanyaan
Kamis, 8 Mei 2025 - 05:14 WIB
Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/02024)
Sumber :
  • ANTARA

Solo, tvOnenews.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir saat mediasi polemik ijazah SMA-nya di Pengadilan Negeri Solo (PN Solo). Sontak, alasan Jokowi tidak hadiri soal mediasi tersebut menuai pertanyaan sebagian publik.

Menyikapi hal itu, Jokowi mengungkapkan alasan kuatnya dirinya tidak hadir secara langsung dalam mediasi gugatan soal ijazah SMA-nya yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo, pada Rabu, (7/5/2025), karena dirinya telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani kasusnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semuanya sudah saya berikan kuasa kepada tim kuasa hukum baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (7/5/2025) siang.  

Diketahui, mediasi atas gugatan ijazah Jokowi yang digelar hari Rabu (7/5/2025)merupakan mediasi kedua setelah upaya pertama menemui jalan buntu.

Seperti pada mediasi pertama, Jokowi tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. 

Namun, Jokowi mengatakan kesiapannya untuk melanjutkan gugatan ini ke persidangan. 

Dia pun siap hadir di persidangan jika diperlukan. 

"Ya. Kalau diperlukan," ungkapnya. 

Jokowi juga mengatakan akan membawa dan menunjukkan ijazahnya jika memang nanti diperlukan. 

"Ya, kalau diperlukan," tuturnya."Kemarin misalnya kami di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli ya kami bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, dan universitas," bebernya.

Menanggapi tindakan sejumlah pendukungnya yang ikut melaporkan orang yang mempersoalkan ijazahnya, Jokowi berpendapat itu adalah hak mereka. 

"Saya kira kan setiap individu, setiap orang, atau organisasi memiliki hak untuk itu. Tapi harapan saya hal itu dilakukan secara baik-baik," ujarnya. 

Kuasa hukum Jokowi, Irpan mengatakan ketidakhadiran Jokowi dalam proses mediasi bukan berarti kliennya tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan perkara. 

Sebab menurutnya, Jokowi telah menunjuk kuasanya dalam proses mediasi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Irpan, ada beberapa pertimbangan sehingga Jokowi tidak perlu hadir langsung dalam mediasi hari ini. 

Di antaranya, pihak penggugat tidak memiliki legal standing, tidak memiliki kepentingan, tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan soal dugaan Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses pemilihan wali kota Solo, pemilihan gubernur DKI Jakarta, dan pemilihan presiden. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral