News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Viral, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa Fadillah alias Datuk terbukti salah lakukan aniaya dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Pelaku divonis 2 tahun penjara. Simak informasi selengkapnya.
Kamis, 8 Mei 2025 - 16:03 WIB
Terdakwa Fadillah alias Datuk divonis 2 tahun penjara.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Pebrian

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Fadillah alias Datuk terbukti bersalah melakukan penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan.

Fadillah alias Datuk divonis 2 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina SH MH, di PN Palembang, Kamis (8/5/2025). 

Dalam amar putusannya mengadili dan menyatakan bahwa terdakwa Fadilla alias Datuk, terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan, dengan menerapkan pasal 351 KUHP, sebagaimana dakwaan subsider jaksa penuntut umum. 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 tahun," tegas Hakim 

Adapun barang bukti yang ditetapkan yakni berupa flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian penganiayaan, hasil visum korban, dan pakaian yang dikenakan terdakwa.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak pernah melakukan perdamaian dengan korban.

"Sementara itu hal-hal yang meringankan bahwa terdakwa mengakumengaku bersalah atas perbuatannya dan terdakwa berterus terang dalam persidangan serta terdakwa belum pernah dihukum," tutur hakim 

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya dan jaksa penuntut umum kompak menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. 

Diberitakan sebelumnya terdakwa Fadillah alias Datuk atas kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, dituntut 4 tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang, Selasa (25/3/2025). 

JPU menilai perbuatan Datuk terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kasus penganiayaan dengan menerapkan pasal 351 KUHP.

"Meminta supaya majelis hakim untuk menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Fadila alias Datuk dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," tegas JPU Kejati Rini Purnamawati melalui jaksa pengganti M Anugrah Agung Saputra Faizal saat membacakan tuntutan.

Adapun barang bukti yang ditetapkan yakni berupa flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian penganiayaan, hasil visum korban, dan pakaian yang dikenakan terdakwa.

Diketahui kasus yang cukup viral pada bulan Desember 2024 lalu, yang mana video keributan di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun tersebar di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka Fadilla merupakan sopir pribadi Sri Meilina, ibu dari Lady, dokter koas yang berselisih paham dengan korban M Luthfi.

Penganiayaan itu dipicu rasa kesal tersangka terhadap korban, saat membahas jadwal jaga koas Lady yang diatur oleh korban Lutfi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

Cayden Cole, putra mantan penyerang Timnas Inggris Carlton Cole, dikabarkan tertarik membela Timnas Malaysia pada masa mendatang.
Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memancarkan optimisme tinggi usai Skuad Garuda dipastikan tergabung di Grup F Piala Asia 2027 bersama dua raksasa Asia ...
Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Transisi energi Asia Tenggara menghadapi tantangan jaringan listrik, baterai, pendanaan, dan regulasi. Kombinasi ini dapat dikembangkan secara modular dan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)

Trending

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.
Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026 yang berlangsung di Sirkuit Marina Bay, Jumat 9 Oktober dengan sukses Max Verstappen amankan pole position.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral