News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Buat Meme Tak Senonoh Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Jadi Tersangka

Mahasiswi ITB berinisial SSS ditetapkan sebagai tersangka akibat buat meme tak senonoh Prabowo-Jokowi.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:33 WIB
Kampus ITB Bandung.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS menjadi tersangka akibat membuat meme tak senonoh tentang Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah (jadi tersangka),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, kepada wartawan, pada Sabtu (10/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erdi menyebutkan bahwa saat ini yang bersangkutan tengah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Ditahan di Bareskrim Polri,” terang Erdi.

tvonenews

Namun, belum dijelaskan secara detail mengenai motif tersangka membuat meme tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami penyidik (motifnya),” terang Erdi. 

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial meme tak senonoh tentang Prabowo-Jokowi. Viralnya meme ini berimbas pada penangkapan si pengunggah.

Kabar penangkapan pengunggah meme Prabowo-Jokowi ini mulanya disebarkan akun X @MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 20.16 WIB.  

Breaking news, dapat info mahasiswi FSRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” demikian keterangan dalam akun tersebut. 

Dalam unggahan itu dilampirkan meme tidak senonoh ini diunggah dalam akun X @bengkeldodo. 

Meme tak senonoh itu menampilkan foto diduga editan yang menampilkan Prabowo tengah mengenakan seragam TNI berwarna hijau dan Jokowi mengenakan jas berwarna hitam tengah berciuman.

Terkait hal ini, Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga adalah pembuat meme tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terhadap perempuan tersebut. 

“Benar bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Jumat (9/5/2025). 

Meski demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara detail mengenai penangkapan ini begitu juga dengan identitas yang seperti diviralkan di X. Pasalnya, saat ini yang bersangkutan masih tahap penyidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Trunoyudo.

Trunoyudo menyebutkan bahwa tersangka melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral