News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Pendemo yang Rusuh saat May Day di Gedung DPR Ditetapkan Tersangka

Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka..
Senin, 12 Mei 2025 - 18:34 WIB
Aksi May Day Kali Ini Diduga Bakal Mengerikan, Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan 13 orang pendemo yang anarkis saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta sebagai tersangka.

Mereka diduga merusuh saat aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional atau May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Kamis (1/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap ke-13 orang tersebut. Mereka akan dipanggil pada 14-15 Mei 2025.

"Kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua, maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana," ucap Reonald, Senin (12/5/2025).

Reonald menyebut, panggilan ini adalah panggilan yang kedua. Sebelumnya, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada ke-13 orang itu, namun semuanya mangkir.

"Namun, berdasarkan keterangan dari penyidik, ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas sebagai tersangka," ujar Reonald.

Reonald membeberkan, ke-13 tersangka tersebut seluruhnya adalah pria, yang berinisial S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA dan AH.

Sejatinya, kata Reonald ada 14 orang pendemo yang diamankan. Namun hanya 13 orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, Reonald menyebut untuk satu orang lainnya masih berstatus saksi. Lantaran, penyidik belum melakukan gelar perkara untuk penentuan statusnya dari satu seksi tersebut.

"Jadi yang baru bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka adalah 13 orang tersebut," ujar Reonald.

Adapun Ke-10 tersangka berinisial S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, dan MM. Mereka dijerat Pasal 212 KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan atau Pasal 216 KUHP, dengan ancaman 4 bulan 2 minggu penjara dan atau Pasal 218 KUHP, dengan ancaman 4 bulan 2 minggu penjara.

Sedangkan, tiga tersangka lainnya berinisial JA, TA dan AH. Mereka dijerat Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP, dengan ancaman 4 bulan 2 minggu penjara. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya Alvaro Kiano, Ini Alasannya

Polisi telah menghentikan penyidikan kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho yang kerangkanya ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga Terbaru iPhone 16 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar harga terbaru iPhone 16 Series, 11 Februari 2026 di Indonesia. Mulai iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max, harganya turun drastis dibandingkan saat rilis.
Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea Gagal Menang! Leeds United Bangkit dan Bikin Stamford Bridge Terdiam

Chelsea gagal melanjutkan tren positif mereka di Liga Inggris setelah ditahan imbang Leeds United dengan skor 2-2 dalam laga dramatis yang berlangsung di Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Ini Respons Pemprov Jakarta Soala Program Gentengisasi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bersedia mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait program gentengisasi.
Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Daftar Harga iPhone 17 Series per 11 Februari 2026, Sudah Turun Drastis

Cek daftar harga terbaru iPhone 17 Series di Indonesia per 11 Februari 2026. Mulai iPhone 17 standar sampai dengan iPhone 17 Pro Max 2 TB, apakah sudah turun?

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil Chelsea Vs Leeds United: The Blues Tempel Ketat MU di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Chelsea sukses mengamankan tiga poin penting saat menghadapi Leeds United dengan skor 2-2 di Stadion Stamford Bridge, Rabu (11/2/2026).
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT