News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Pendemo yang Rusuh saat May Day di Gedung DPR Ditetapkan Tersangka

Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka..
Senin, 12 Mei 2025 - 18:34 WIB
Aksi May Day Kali Ini Diduga Bakal Mengerikan, Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan 13 orang pendemo yang anarkis saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta sebagai tersangka.

Mereka diduga merusuh saat aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional atau May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Kamis (1/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap ke-13 orang tersebut. Mereka akan dipanggil pada 14-15 Mei 2025.

"Kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua, maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana," ucap Reonald, Senin (12/5/2025).

Reonald menyebut, panggilan ini adalah panggilan yang kedua. Sebelumnya, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada ke-13 orang itu, namun semuanya mangkir.

"Namun, berdasarkan keterangan dari penyidik, ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas sebagai tersangka," ujar Reonald.

Reonald membeberkan, ke-13 tersangka tersebut seluruhnya adalah pria, yang berinisial S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA dan AH.

Sejatinya, kata Reonald ada 14 orang pendemo yang diamankan. Namun hanya 13 orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, Reonald menyebut untuk satu orang lainnya masih berstatus saksi. Lantaran, penyidik belum melakukan gelar perkara untuk penentuan statusnya dari satu seksi tersebut.

"Jadi yang baru bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka adalah 13 orang tersebut," ujar Reonald.

Adapun Ke-10 tersangka berinisial S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, dan MM. Mereka dijerat Pasal 212 KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan atau Pasal 216 KUHP, dengan ancaman 4 bulan 2 minggu penjara dan atau Pasal 218 KUHP, dengan ancaman 4 bulan 2 minggu penjara.

Sedangkan, tiga tersangka lainnya berinisial JA, TA dan AH. Mereka dijerat Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP, dengan ancaman 4 bulan 2 minggu penjara. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

Persiapan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia memasuki tahap gladi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
2 Rencana Terakhir Siswi SMA Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

2 Rencana Terakhir Siswi SMA Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Siswi kelas X berinisial A tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki kronologi dan penyebab kejadian.
Kubu Febrie Adriansyah Luruskan Sosok Sutrimo: Bukan Karumga, Tapi Penjaga Klinik Mordent

Kubu Febrie Adriansyah Luruskan Sosok Sutrimo: Bukan Karumga, Tapi Penjaga Klinik Mordent

Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Cabor Loncat Indah Absen di Asian Games 2026, Alihkan Fokus untuk SEA Games 2027

Cabor Loncat Indah Absen di Asian Games 2026, Alihkan Fokus untuk SEA Games 2027

Cabang olahraga (cabor) loncat indah Indonesia mengalihkan fokusnya untuk mempersiapkan diri di SEA Games 2026. Langkah ini diambil setelah loncah indah tanah air absen di Asian Games 2026, yang berlangsung di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Petarung Indonesia Bilal Hasan Hancurkan Lawan dalam 45 Detik, Dana White Langsung Beri Pujian dan Kontrak UFC

Petarung Indonesia Bilal Hasan Hancurkan Lawan dalam 45 Detik, Dana White Langsung Beri Pujian dan Kontrak UFC

Petarung Indonesia, Bilal Hasan, mencuri perhatian setelah menghentikan Mridul Saikia hanya dalam 45 detik di Dana White’s Contender Series. Penampilan impresif
Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Malaysia Jumpa Penakluk Timnas Indonesia, Thailand Hadapi Tim Kuda Hitam

Jadwal Semifinal Piala AFF 2026: Malaysia Jumpa Penakluk Timnas Indonesia, Thailand Hadapi Tim Kuda Hitam

Semifinal Piala AFF 2026 akan segera digelar dalam waktu dekat. Timnas Indonesia disingkirkan oleh Vietnam dan Singapura, yang akan bermain menghadapi Malaysia dan Thailand.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral