Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil memberantas aksi pemerasan dan premanisme di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, sejak tanggal 9 Mei sampai dengan 23 Mei 2025.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto mengungkapkan bahwa selama tiga hari beroperasi, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
“Dari sekitar 28 orang terduga yang diamankan, berdasarkan kecukupan alat bukti maka Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka,” kata Danny, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (12/5/2025).
Lebih lanjut Danny menerangkan bahwa modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu meminta atau maksa uang kepada masyarakat yang akan parkir.
“Pemaksaannya untuk memberikan uang antara Rp20.000 dan lebih dari itu. Dan dari alat bukti yang berhasil kita sita itu ada uang sekitar Rp980.000,” jelasnya.
Load more