News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Korupsi DID

KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.
Kamis, 24 Maret 2022 - 18:51 WIB
KPK tetapkan eks Bupati Tabanan tersangka kasus korupsi DID
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan informasi dan data dari berbagai pihak, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Oktober 2021. Selanjutnya, hari ini, KPK mengumumkan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW), dua tersangka lainnya adalah mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya (RS) dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).

Terkait detail status tersangka, Lili mengatakan Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) dan I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) merupakan pemberi suap, sedangkan penerima suap adalah Rifa Surya (RS).

Selanjutnya, Lili menyampaikan kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali, pada tahun 2018 ini merupakan perkara pengembangan di mana sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Tersangka tersebut adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Yaya Purnomo dan kawan-kawan," ujar Lili.

Yaya Purnomo dan kawan-kawan merupakan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Berkenaan dengan konstruksi perkara, Lili menjelaskan tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti selaku Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 dalam melaksanakan tugasnya mengangkat tersangka I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu sekitar Agustus 2017, Ni Putu Eka Wiryastuti berinisiatif mengajukan permohonan DID dari Pemerintah Pusat senilai Rp65 miliar.

Untuk merealisasikan keinginan tersebut, ia memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja untuk menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi permohonan pengajuan dana DID dimaksud.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK

Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK

Pencalonan Girban Rakabuming Raka dalam perhelatan Pilpres 2024 kembali digugat oleh Refly Harun dan Denny Indrayana bersama sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Gunung Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing

Gunung Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing

Hingga Jumat siang operasi water bombing telah dilakukan sebanyak 17 kali dengan total 17.000 liter air yang dijatuhkan. 
Hasil Super League: Dwi Gol Jose Enrique Bawa Persik Curi Poin Penuh dari Markas Garudayaksa

Hasil Super League: Dwi Gol Jose Enrique Bawa Persik Curi Poin Penuh dari Markas Garudayaksa

Jose Enrique tampil gemilang dengan memborong dua gol saat Persik Kediri menang 2-0 atas Garudayaksa pada pekan kedua Super League 2026-2027.
VKTR Bidik Mobilisasi Pertambangan: Bus ARJUNO Angkut 25 Penumpang, Tempuh hingga 350 Km

VKTR Bidik Mobilisasi Pertambangan: Bus ARJUNO Angkut 25 Penumpang, Tempuh hingga 350 Km

Direktur dan Chief Corporate Affairs VKTR, Indah P. Saugi menyampaikan bagi VKTR, elektrifikasi kendaraan komersial harus dibangun berdasarkan kebutuhan operasional yang nyata. 
Bertabur Bintang Eropa, Ini Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bertabur Bintang Eropa, Ini Prediksi Formasi Mengerikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bertabur pemain Eropa, Timnas Indonesia punya prediksi formasi 3-4-3 mengerikan untuk FIFA ASEAN Cup 2026 saat menghadapi Singapura, Malaysia, dan Bangladesh.
Ini Tampang Pria yang Cekoki Mahasiswi Ekstasi dan Riklona hingga Tewas di Kamar Hotel

Ini Tampang Pria yang Cekoki Mahasiswi Ekstasi dan Riklona hingga Tewas di Kamar Hotel

Pria inisial ID tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan celana pendek berwarna gelap. Wajahnya tertutup masker putih saat digiring oleh petugas.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pesantren Baitul Arqom Garap Pertanian, Bidik Kemandirian Pangan untuk Dukung Asta Cita Prabowo

Pondok Pesantren Baitul Arqom di Balung, Jember, Jawa Timur, mulai memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan unit usaha mandiri sebagai bagian dari upaya
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Selengkapnya

Viral