News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tetapkan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Korupsi DID

KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.
Kamis, 24 Maret 2022 - 18:51 WIB
KPK tetapkan eks Bupati Tabanan tersangka kasus korupsi DID
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Selain itu, I Dewa Nyoman Wiratmaja juga diperintahkan untuk menemui dan berkomunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan realisasi usulan tersebut.

Pihak-pihak yang ditemui I Dewa Nyoman Wiratmaja itu adalah Yaya Purnomo dan tersangka Rifa Surya yang diduga berwenang mengawal usulan DID untuk Kabupaten Tabanan pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian, KPK menduga Yaya Purnomo dan Rifa mengajukan syarat khusus untuk mengawal usulan dana DID pada I Dewa Nyoman Wiratmaja dengan meminta sejumlah uang sebagai 'fee' menggunakan sebutan 'dana adat istiadat'," kata Lili.

Permintaan tersebut lalu diteruskan I Dewa Nyoman kepada Ni Putu Eka Wiryastuti sehingga diperoleh persetujuan.

KPK menduga nilai "fee" yang ditentukan oleh Yaya Purnomo dan Rifa Surya sebesar 2,5 persen dari alokasi DID yang nantinya akan didapat Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.

Selanjutnya, sekitar Agustus-Desember 2017, KPK pun menduga penyerahan uang "fee" tersebut yang berkisar sebesar Rp600 juta dan USD55.300 dilakukan secara bertahap dari I Dewa Nyoman kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya di salah satu hotel di Jakarta.

"Saat ini, tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pendalaman dugaan adanya aliran uang pada pihak-pihak lain yang berkemungkinan juga punya andil dalam pengurusan dana insentif daerah untuk Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018," ujar Lili.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Rifa Surya (RS) sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. ant/prs

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Tahun Terpendam, Persija Akhirnya Jamu Persib di Jakarta, Bepe: Ini Impian Kami

7 Tahun Terpendam, Persija Akhirnya Jamu Persib di Jakarta, Bepe: Ini Impian Kami

Persija akhirnya kembali menjamu Persib di Jakarta setelah tujuh tahun. Bambang Pamungkas menyebut laga di SUGBK sebagai mimpi yang akhirnya terwujud.
Terkuak! Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN Dinas Pertanian hingga Tewas di Papua

Terkuak! Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN Dinas Pertanian hingga Tewas di Papua

Kasat Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Jadi yang Tercepat, Menangkan Duel dengan Marco Bezzecchi

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP San Marino 2026: Marc Marquez Jadi yang Tercepat, Menangkan Duel dengan Marco Bezzecchi

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP San Marino 2026 yang berlangsung di Sirkuit Misano Jumat 11 September sore tadi WIB dengan Marc Marquez sebagai rider tercepat.
2 Sentilan Terbaru Ruben Onsu ke Giorgio Antonio soal Anak

2 Sentilan Terbaru Ruben Onsu ke Giorgio Antonio soal Anak

2 sentilan terbaru Ruben Onsu ke Giorgio Antonio soal anak kembali jadi sorotan. Simak unggahan Ruben Onsu yang menyinggung Giorgio Antonio.
Wapres Gibran Pastikan Siswa Bermasalah Imbas Makan Bergizi Gratis Dapat Rawat Maksimal

Wapres Gibran Pastikan Siswa Bermasalah Imbas Makan Bergizi Gratis Dapat Rawat Maksimal

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turun langsung ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat (11/9), untuk meninjau kondisi para siswa yang mengalami masalah kesehatan usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Catat 8 Kantong Parkir untuk Bus-Motor dalam Duel Persib Vs Persija Besok di GBK

Catat 8 Kantong Parkir untuk Bus-Motor dalam Duel Persib Vs Persija Besok di GBK

Dalam akun resmi media sosial Instagram @tmcpoldametro, terdapat unggahan bahwa dalam pertandingan tersebut, diprediksi akan terjadi kepadatan arus lalu lintas di kawasan GBK. 

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Selengkapnya

Viral