News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisnis Hiburan Makin Tertekan, Asphija Minta Keadilan dalam Penyusunan Ranperda KTR

Asphija keberatan dan menolak usulan tempat hiburan malam di Jakarta seperti bar, klub malam, kafe, dan karaoke masuk dalam kawasan tanpa rokok (KTR).
Rabu, 14 Mei 2025 - 09:33 WIB
Bisnis Hiburan Makin Tertekan, Asosiasi Minta Keadilan dalam Penyusunan Ranperda KTR
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) keberatan dan menolak usulan tempat hiburan malam di Jakarta seperti bar, klub malam, kafe, dan karaoke masuk dalam kawasan yang bebas asap rokok atau kawasan tanpa rokok (KTR).  

“Kami berharap anggota dewan legislatif dalam menyusun kebijakan ini benar-benar objektif dan melihat dari segala sudut pandang.  Sesuai dengan undang-undang, bukan pelarangan total, melainkan pembatasan dan disertai dengan penyediaan tempat khusus merokok (TKM). Yang mana TKM ini sudah disediakan dan diterapkan di berbagai tempat hiburan. Pelaku usaha tempat hiburan adalah pihak yang sangat concern untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen,” tegas Hana Suryani, Ketua Umum Asphija saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui pada bulan April 2025, DPRD Provinsi DKI Jakarta telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan mengusulkan pelarangan merokok di berbagai tempat hiburan malam. 

Hana menyayangkan, dalam penyusunan regulasi, segmen industri hiburan malam masih dikonotasikan sebagai sesuatu yang negatif. 

Padahal segmen industri ini dikenai pajak yang tinggi dan memberikan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan. 

“Industri hiburan malam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sektor pariwisata. Legalitasnya jelas. Izinnya ketat. Pengenaan pajaknya tinggi, tarif minimal 40% hingga maksimal 75%. Kami mohon dalam penyusunan peraturan ini jangan sepihak. Jangan lupakan juga bahwa sektor hiburan malam menjadi tumpuan hidup bagi  80.000 pekerja sektor informal,” paparnya.

Sebagai pihak yang terdampak langsung dengan rencana aturan ini, Asphija mempertanyakan hasil kajian dalam penyusunan Ranperda KTR tersebut. 

Apalagi DPRD DKI Jakarta mengemukakan akan merampungkan Ranperda KTR ini dalam waktu dua bulan. 

“Kami mohon dalam menyusun aturan, kajiannya harus jelas. Apakah naskah akademiknya sudah mengkaji pembagian cluster industri hiburan malam. Kemudian, bagaimana dengan observasi atas penerapan di lapangan. Pelaku usaha di industri ini sudah banyak yang tiarap. Sejak dari pandemi COVID, belum bisa bangkit. Ditambah situasi ekonomi saat ini yang semakin memberatkan mereka. Tolong jangan semakin dibebani dengan larangan seperti ini. Sama saja dengan upaya membunuh, menghilangkan industri hiburan malam,” jelas Hana.

Asphija, lanjutnya, menunggu pembuat kebijakan untuk mengundang pihaknya agar dapat berdiskusi membahas Ranperda KTR ini secara komprehensif. 

“Sebagai pihak terdampak, kami punya hak hidup, punya posisi yang sama di mata hukum. Usaha kami legal, punya izin yang jelas, bermanfaat dan berkontribusi bagi masyarakat. Rancangan peraturan ini harus lah benar-benar adil, berimbang, dan menjunjung tinggi transparansi. Sebagai pihak yang terdampak, kami harus dilibatkan,” tegas Hana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, ketika para pemimpin negara menjemput bola, mencari pembiayaan dari luar negeri, Hana berharap langkah yang sama juga dilakukan oleh para pemimpin di dalam negeri. 

“Bagaimana bisa survive ekonominya jika industri dalam negerinya dibunuh dengan peraturan yang tidak adil. Harusnya pengambil kebijakan dapat memberikan solusi yang jelas agar industri ini dapat terus bertumbuh,” tutup Hana. (aag) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Kisah Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, tengah viral di media sosial. Dewi meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah Sutrimo yang dilakukan ekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari meninggal dunia.
Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Status Terakhir Siswi SMK yang Tewas Tertemper KRL Jurangmangu: "Bout To Attempt, Sorry If Your Train Got Delayed"

Postingan terakhir siswi SMK berinisial AP sebelum tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu menjadi sorotan. Polisi meminta publik menunggu hasil
Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Jelang UFC 330, Ian Machado Garry Sesumbar Lawan-lawannya Jauh Lebih Berbahaya daripada Islam Makhachev

Ian Machado Garry percaya diri jelang menghadapi Islam Makhachev di UFC 330. Petarung Irlandia itu bahkan mengklaim telah menghadapi lawan-lawan lebih berbahaya
81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

81 Pesawat dan Helikopter Unjuk Kekuatan di Gladi HUT RI, Prasetyo: Manuver Heli Bikin Deg-degan

Persiapan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia memasuki tahap gladi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

2 Rencana Terakhir Siswi SMK Sebelum Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Siswi kelas X berinisial A tewas tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan. Polisi masih menyelidiki kronologi dan penyebab kejadian.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral