News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Akun Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Berisi Gambar dan Cerita Pengalaman Menyimpang, Polisi Bergerak Selidiki

Polisi berkoordinasi dengan Komdigi menyelidiki soal viral akun grup Facebook “Fantasi Sedarah”.
Jumat, 16 Mei 2025 - 17:06 WIB
Grup Facebook Fantasi Sedarah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dunia media sosial Facebook digemparkan dengan adanya akun grup “Fantasi Sedarah”.

Diketahui grup ini memuat konten asusila anak yang diduga dilakukan oleh keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi mengenai grup Fantasi Sedarah juga disebarkan dalam media sosial X, akun @philosoposaurus, yang diunggah pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 19.57 WIB.

“Entah kegilaan apa yang dialami oleh orang-orang dalam group ini. Bayangkan institusi keluarga yang seharusnya menjadi bagian paling pertama dan utama dalam menjamin rasa aman, justru malah menjadi tempatnya predator seksual. Kepada siapa lagi kita bisa percaya?,” tulis keterangan dalam akun.

tvonenews

Kemudian terlihat salah satu unggahan gambar dalam akun tersebut seseorang yang identitasnya disembunyikan (anonymous participant) menceritakan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang belum berusia satu tahun saat istrinya pergi ke pasar.

Terkait hal ini, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan kalau rekan-rekan juga lihat di Instagram Kominfo (Komdigi) juga dan ada jawaban dari Humas Mabes Polri di situ jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” jelas Reonald, kepada wartawan, pada Jumat (16/5/2025).

Reonald memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas terkait dugaan penyimpangan yang ada dalam akun Facebook tersebut.

“Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut,” tegasnya.

Komdigi mengambil langkah tegas memblokir enam grup Facebook yang memuat konten menyimpang dan membahayakan anak di ruang digital. 

Langkah itu dilakukan usai menerima laporan masyarakat dan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Meta. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi anak-anak dari konten yang berpotensi merusak mental dan emosional mereka. 

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Alexander di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). 

Menurut Alexander, isi dari grup yang diblokir itu bukan sekadar melanggar norma, tapi juga mengandung pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya. 

Komdigi mengapresiasi langkah cepat dari Meta dalam menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. 

Kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara platform dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan digital terutama bagi generasi muda. 

Pemutusan akses tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang mengatur kewajiban setiap platform digital untuk memastikan lingkungan digital yang aman bagi anak. 

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan perlindungan,” kata Alexander. 

Komdigi juga berkomitmen memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ruang digital nasional yang bersih dan berpihak pada kepentingan anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Alexander menekankan bahwa peran serta masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menjaga ruang digital yang sehat.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” ungkapnya. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral