News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh, Grup Inses di FB, DPR Geram: Harus Ditindak!

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah geram melihat kasus hebohnya grup inses di FB.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:05 WIB
Heboh, Grup Inses di FB, DPR Geram: Harus Ditindak!
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah geram melihat kasus hebohnya grup inses di FB.

Dia langsung mendesak pihak Kepolisian untuk menindak tegas orang-orang yang ada di grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang viral belakangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas," ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Grup itu viral dan menjadi sorotan karena membincangkan soal inses atau hubungan seksual sedarah.

Menurutnya, orang-orang yang bergabung dalam grup itu, baik admin maupun pengikutnya, sudah tidak waras dan mengalami penyimpangan seksual.

Abdullah mengaku kaget ketika mendengarkan bahwa grup Facebook itu memiliki anggota sebanyak 32.000 orang.

Hal itu betul-betul sangat memprihatinkan.

"Saya tidak habis pikir, bagaimana ada grup semacam itu di medsos. Parahnya lagi, pengikutnya sangat banyak. Padahal itu jelas-jelas menyimpang," ujar Abdullah.

Politikus PKB ini menilai persoalan tersebut sangat serius dan tidak boleh diremehkan, serta bisa berdampak buruk.

Menurutnya, keberadaan mereka dapat menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, dan anggota keluarga lainnya.

Apalagi, dalam salah satu unggahannya, ada seorang anggota grup FB yang memuat foto anaknya yang masih kecil dengan disertai kalimat yang mengarah ke hubungan inses.

"Ini kan gila. Orang tua yang gila itu. Maka, saya katakan, grup medsos semacam itu sangat berbahaya. Ini tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pihak Kepolisian untuk bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

Polisi diminta untuk mencari admin dan otak di balik grup Facebook yang meresahkan itu.

"Polisi harus mengusut, menindak, dan menangkap orang-orang di balik grup FB (Facebook) yang sangat membahayakan itu," tegasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, saat ini sedang viral grup yang bernama "Fantasi Sedarah" di media sosial Facebook yang membagikan pengalaman menyimpang tentang hubungan seksual inses.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI pun telah melakukan koordinasi dengan pihak Meta terkait adanya grup Facebook yang memuat konten meresahkan tentang hubungan seksual inses.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Alexander menjelaskan, koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

Bahkan, Komdigi telah melakukan pemutusan akses atau blokir terhadap enam grup Facebook yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, rincian akunnya tidak disebutkan.

Alexander mengimbau agar semua pihak, termasuk masyarakat, turut menjaga ruang digital yang aman dan tepercaya, serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak-anak. "Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” pungkas Alexander. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Selengkapnya

Viral