News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Endus Tersangka Lain Kasus Binomo

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi aplikasi trading Binary Option Binomo selain Indra Kenz.
Jumat, 25 Maret 2022 - 15:53 WIB
Bareskrim Polri endus tersangka lain Binomo selain Indra Kenz
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty.

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengendus adanya tersangka lain dalam kasus penipuan investasi aplikasi trading Binary Option Binomo selain Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, tersangka lain terendus dari transaksi keuangan yang dilakukan oleh Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengapa kami katakan ada dugaan tersangka lain, karena kami menggandeng dan dibantu rekan-rekan PPATK terkait penelusuran aset, Bappeti, OJK dan Bank Indonesia, di situ ada sejumlah aliran dana ke beberapa orang,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Whisnu belum mengungkap siapa identitas tersangka baru tersebut, termasuk perannya karena masih dalam penyidikan. Namun, ia berjanji akan mengumumkan perkembangan baru penanganan kasus Binomo pekan depan.

“Kami tidak berhenti di sini saja, kami lagi kembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap,” ujar Whisnu.

Untuk pertama kalinya penyidik Dittipideksus menampilkan Indra Kenz ke hadapan publik setelah ditangkap dan ditahan pada 25 Februari lalu.

Whisnu memastikan Indra Kenz masih ditahan setelah masa penahanan 20 hari pertama berakhir tanggal 17 Maret 2022. Penyidik memperpanjang masa penahanan sampai 40 hari, yakni tanggal 25 April 2022.

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Aset tersebut berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.

Indra Kenz dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamanya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP joncto Pasal 55 KUHP ancaman penjara 4 tahun. ant/prs

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Debut di Persib Bandung, Sergio Castel Langsung Curi Perhatian Bojan Hodak

Belum Juga Debut di Persib Bandung, Sergio Castel Langsung Curi Perhatian Bojan Hodak

Sergio Castel sudah mencuri perhatian Bojan Hodak meski belum menjalani debutnya di Persib Bandung. Apakah Sergio Castel mampu menjadi ujung tombak yang tajam?
MSCI Bikin Pasar Deg-degan, Ini Jadwal Lengkap Review Indeks hingga 2027

MSCI Bikin Pasar Deg-degan, Ini Jadwal Lengkap Review Indeks hingga 2027

MSCI resmi merilis jadwal review indeks hingga 2027. Simak tanggal pengumuman dan efektif MSCI Index Review yang jadi sorotan investor global.
AFC Jatuhkan Sanksi Pada Timnas Futsal Indonesia, Harus Bayar Denda Rp235 Juta

AFC Jatuhkan Sanksi Pada Timnas Futsal Indonesia, Harus Bayar Denda Rp235 Juta

Piala Asia Futsal 2026 sukses digelar dengan Iran sebagai juara dan Timnas Futsal Indonesia sebagai runner up.
Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Penentuan Penerima PBI Bukan di BPJS, tapi Kemensos

Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Penentuan Penerima PBI Bukan di BPJS, tapi Kemensos

Direktur Utama BPJS Kesehatan tegaskan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang berhak menerima BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Masih Aktif, BNPB Sebut Jumlah Pengungsi Terus Bertambah hingga Tembus 2.453 Jiwa

Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Masih Aktif, BNPB Sebut Jumlah Pengungsi Terus Bertambah hingga Tembus 2.453 Jiwa

Fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah masih aktif hingga Senin (9/2/2026). 
Denada Angkat Bicara Soal Isu Punya Anak Tiga, Minta Publik Berhenti Sebarkan Hoaks

Denada Angkat Bicara Soal Isu Punya Anak Tiga, Minta Publik Berhenti Sebarkan Hoaks

Denada akhirnya buka suara dan beri klarifikasi tegas soal isu dirinya memiliki tiga anak. Ia sebut kabar tersebut fitnah dan siap tempuh jalur hukum.

Trending

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT