GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Tegas Kendaraan ODOL, Ini Catatan Penegakan Hukum Korlantas Polri

Korlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) selama periode 2021 hingga 2025.
Minggu, 18 Mei 2025 - 18:41 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) selama periode 2021 hingga 2025.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama lima tahun terakhir Korlantas Polri secara konsisten melaksanakan operasi penertiban kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, dengan capaian Tahun 2021: Penindakan terhadap kendaraan over dimensi (kejahatan lalu lintas) dan over load (pelanggaran muatan) semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Agus Suryo menuturkan Korlantas Polri mencatat 29.838 kasus pelanggaran over load (kelebihan muatan) dan 21 kasus pelanggaran over dimension (kelebihan dimensi) selama periode 25 Januari hingga 21 Maret 2022. 

Menurutnya operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol juga menunjukkan sebanyak 649 kendaraan (63 persen) dinyatakan melanggar aturan over dimensi dan over load.

"Rinciannya, sebanyak 493 kendaraan (75,96 persen) mengalami over load, 61 kendaraan (9,40 persen) mengalami over dimensi dan sisanya 95 kendaraan (14,64 persen) melanggar dari sisi kelengkapan dokumen atau teknis lainnya," ungkapnya.

Pada Tahun 2023 yakni operasi terpadu dengan instansi terkait didapati lebih dari 27 persen kendaraan yang diperiksa di jembatan timbang melanggar aturan over dimensi dan over load. 

Sedangkan, pada Tahun 2024 yakni dalam operasi pengawasan selama tiga hari di berbagai titik strategis didapati 4.345 kendaraan pelanggar over dimensi dan over load yang langsung ditindak sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, berdasarkan operasi gabungan penertiban lebih ukuran dan lebih beban tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 rata-rata sebanyak 1.485 truk melanggar atau 34 persen dari total truk yang terjaring. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus Suryo menuturkan meski databTahun 2025 nasional masih dalam proses rekapitulasi tren awal menunjukkan adanya penurunan pelanggaran sebagai hasil dari penegakan hukum yang konsisten.

Penindakan terhadap kendaraan over dimensi dan over load merujuk pada pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana penjara hingga satu tahun atau denda paling banyak Rp24 juta bagi pelanggar ketentuan teknis kendaraan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Puluhan Pelaku Usaha Muda Digembleng Kembangkan Bisnis

Puluhan Pelaku Usaha Muda Digembleng Kembangkan Bisnis

Puluhan pelaku usaha muda mengikuti kegiatan Offline Mentoring Rocket Incubation 2026 yang berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Beras hingga Daging Sapi Terpenuhi Jelang Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok pangan di Jakarta untuk kebutuhan bulan Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 2026 tercukupi.
Kasus Akta Kelahiran Meledak! CAS Bekukan Hukuman FIFA, Malaysia Serang Balik soal Yurisdiksi

Kasus Akta Kelahiran Meledak! CAS Bekukan Hukuman FIFA, Malaysia Serang Balik soal Yurisdiksi

Kontroversi akta kelahiran tujuh pemain naturalisasi Malaysia makin panas dan memasuki babak baru.
Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Mendiktisaintek

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Mendiktisaintek

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (11/2/2026).
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT