Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ultimatum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buntut kasus penyebar hubungan sedarah atau inses yang disebar di grup facebook.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori meminta polisi seret pelaku penyebar hubungan sedarah atau inses yang disebar di grup facebook, karena sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak.
"Kami mengecam keras keberadaan grup facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual sedarah dan telah meresahkan masyarakat," tegas KH Ahmad Hudori dalam keterangan di Lebak, Senin (19/5/2025).
Kasus penyebaran tindakan inses itu jangan dianggap sepele, karena bisa merusak tatanan sosial dan keagamaan di masyarakat.
Selain itu juga membahayakan bagi kaum perempuan dan anak-anak, sehingga aparat penegak hukum tentu harus secepatnya untuk menangkap pelakunya.
Sebab, permasalahan hubungan sedarah dipastikan banyak yang mengecam, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berbagai organisasi perempuan baik di pusat maupun daerah.
Load more