Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RM (31) alias Bondan yang merupakan buronan kasus pembobolan gudang milik PT BEST diringkus tim Polsek Cengkareng.
“Ia merupakan buronan dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST, yang sebelumnya telah menjerat rekan pelaku,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, kepada wartawan, pada Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut Abdul Jana menuturkan bahwa yang bersangkutan ditangkap pada Sabtu (17/5/2025).
“Pelaku merupakan residivis yang kerap meresahkan warga di wilayah Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat,” jelas Abdul Jana.
Sementara itu Abdul Jana mengatakan, bahwa pelaku sebelumnya sempat lolos saat penggerebekan di kediamannya di RT 005/02.
Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Swadaya Ujung RT 004/05.
"RM diketahui sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga," jelasnya.
Load more