GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lesti Kejora Tiba-Tiba Dilaporkan Polisi sampai Terancam 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinsial YM atau YD. Laporan tersebut dilayangkan pada 18 Mei 2025 lalu, tentang..
Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB
Video Klip Lagu Lesti Kejora Bertajuk Insan Biasa
Sumber :
  • Istimewa/Kanal YouTube 3D entertaiment

Jakarta, tvonenews.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD. 

Lesti Kejora diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terhadap Lesti Kejora tersebut.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Lesti Kejora. Laporan ini diterima pada 18 Mei 2025.

"Pertama, kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari yang lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta," ungkap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa pelapor adalah kuasa hukum dari korban yang merupakan seorang pencipta lagu yang memiliki hak cipta atas beberapa lagu.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK," tutur Ade Ary.

Berdasarkan laporan, Lesti Kejora diduga telah mengcover beberapa lagu milik korban dan menguploadnya ke media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban sejak tahun 2018 hingga saat ini.

"Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu pelapor selaku kuasa dari korban, menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT, PT ASKM," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini laporan tersebut sedang didalami oleh penyidik.

Selain laporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan barang bukti kepada polisi.

Ade Ary menyebut, Polda Metro Jaya telah menerima beberapa barang bukti dari pihak pelapor.

"Pelapor membawa beberapa barang bukti, yang diserahkan kepada penyelidik untuk dilakukan pendalaman. Pertama ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman," katanya.

Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dijerat dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyelidik untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini. (rpi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

Pemerintah siapkan 133 titik rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H melalui observasi ilmiah dan sidang isbat nasional.
Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Dapat gelar sebagai MVP di pertandingan Liga Thailand, kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul mendadak singgung Persib Bandung jelang leg kedua ACL Elite Two.
Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Kisah perempuan Malaysia hidup susah selama nyaris dua dekade, tepatnya 18 tahun, usai menikah dengan pria warga Indonesia (WNI) di Lombok menjadi viral.
Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.
Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Ronald Koeman Jr kabarnya masuk dalam radar Persib Bandung. Penjaga gawang asal Belanda itu merupakan anak legenda sepak bola Belanda, Ronald Koeman.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT