News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

137 Preman di Jakarta Tiba-tiba Dilepas, Ada Apa?

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary menyebutkan terdapat ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jakarta Timur akhirnya dibebaskan.
Selasa, 20 Mei 2025 - 19:57 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus premanisme di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (12/5).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jakarta Timur akhirnya dibebaskan pada Selasa (20/5/2025).

Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9-20 Mei itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 157 pelaku aksi premanisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana, 20 pelaku diantaranya ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum, sementara 137 pelaku lainnya dilakukan pembinaan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur.

tvonenews

Dia mengaku pihaknya membebaskan ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di wilayah itu usai melakukan pembinaan.

"Ada sebanyak 137 pelaku premanisme yang dilakukan pembinaan. Kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing karena korbannya tidak mau melapor dan tidak ada unsur pidana," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Sebanyak 37 pelaku itu ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.

Lalu, pelaku dibawa ke Polsek setempat dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi aksi serupa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kita bina dan mereka harus wajib lapor. Kita tahu bersama, ini kan tidak ada tempat (panti) untuk menempatkan pelaku. Jadi, ini dikembalikan ke keluarga masing-masing," katanya.

Adapun masa penangkapan dilakukan sebagaimana standar operasional prosedur yang berlaku yakni 1x24 jam.

Selama penahanan, polisi melakukan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut untuk menentukan apakah aksi tersebut termasuk tindakan hukum atau bukan.

"Setelah itu kita pulangkan dan tetap berlanjut, kita yang bersangkutan melakukan wajib lapor di polres ataupun di polsek setempat terdekat dengan alamatnya, supaya kita selalu pantau keberadaannya," ucap Nicolas.

Jika pelaku sudah mengalami perubahan ke arah lebih baik dan berkomitmen tak melakukan perbuatan berulang, maka polisi akan mengakhiri pembinaan wajib lapor tersebut.

Dia juga menegaskan premanisme merupakan salah satu penyakit bagi masyarakat, di mana individu atau kelompok bertindak mencari keuntungan atau kekuasaan dengan menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman.

Aksi tersebut dilakukan beragam mulai dari mendatangi lembaga atau kantor untuk meminta sumbangan, mengajukan proposal, yang diakhiri dengan ancaman bersama pasukannya.

Ancaman yang dilakukan pelaku tentunya mulai dari secara terang-terangan, fisik, ataupun ancaman verbal.

Jenis premanisme yang seringkali terjadi di Jakarta, kata dia, antara lain, geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme jalanan hingga aksi mafia.

"Jadi, memang ini pekerjaan yang berkelanjutan, yang berkesinambungan dari pihak kepolisian untuk memantau mereka. Apakah mereka mengulangi, kalaupun nanti mereka menjadi juru parkir itu sesuai dengan aturan atau tidak, dia melakukan lagi perbuatan berulang atau tidak," jelas Nicolas.

Jika pelaku mengulangi perbuatannya, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai jenis perbuatannya.

Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur menjaring ratusan pelaku tersebut karena masuk ke dalam beberapa perkara, pertama individu atau kelompok yang menguasai lahan tanpa izin, kedua melakukan intimidasi, penekanan, atau pemerasan terhadap tukang parkir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, menjalankan tugas sebagai penagih hutang (debt collector) dengan melakukan kekerasan terhadap pihak yang berhutang (debitur), dan keempat aksi pungutan liar (pungli).

Pasal yang dilanggar dalam penanganan Operasi Berantas Jaya 2025 ini, pertama Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Nina Saleha, ibu bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan menggunakan uang bantuan Rp10 juta dari Dedi Mulyadi (KDM) untuk akikah.
Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo perintahkan TNI, Polri, dan Kemenkeu hentikan penyelundupan. Kebocoran negara masih tinggi, potensi kerugian capai ratusan triliun.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Electric PLN menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Setelah sekian lama ditunggu oleh NCTzen, akhirnya konser NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelaf besok, Sabtu (11/4/2026).
Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

MK diminta tetap independen dalam uji materi UU TNI. FUII ingatkan bahaya generalisasi kasus oknum terhadap institusi negara.
Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Capaian ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menembus jalur kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral