Cari Solusi yang Adil untuk Penjual dan Marketplace, Mendag Siapkan Ungkap Progres Revisi Aturan E-Commerce
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengajak para penjual dan perwakilan platform marketplace mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak dalam ekosistem perdagangan elektronik atau e-commerce.
Budi mengaku telah menyerap berbagai aspirasi dari pelaku usaha dan penyedia layanan lokapasar.Â
Harapannya, dialog dengan pelaku marketplace dapat menghasilkan masukan penting untuk membangun solusi bersama yang lebih seimbang.
"Masalah yang disampaikan tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Dalam diskusi Bersama Mendag, sejumlah penjual menyampaikan berbagai kendala yang mereka alami saat menjalankan usaha melalui platform digital. Setiap pelaku usaha memaparkan persoalan yang berbeda selama menggunakan layanan marketplace.
Budi menilai persoalan yang muncul cukup beragam dan perlu ditindaklanjuti melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Sehingga, pihaknya mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama untuk mendukung implementasi revisi aturan tersebut setelah resmi diterapkan.
Menurut Menteri yang akrab disapa Busan ini, proses revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 kini telah memasuki tahap harmonisasi regulasi
Dalam penyusunannya, pemerintah turut melibatkan perwakilan platform marketplace dan para penjual.
Beberapa poin penting dalam revisi aturan itu mencakup perlindungan produk lokal serta peningkatan transparansi di platform digital.
"Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023," tutur Busan.
"Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal," tandasnya. (ant/rpi)
Load more