News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Dua Remaja Jambret Ponsel di Johar Baru, Korban Jatuh Hingga Terseret

Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru ringkus dua remaja usai menjambret ponsel milik wanita berinisial SF yang terjadi di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat
Selasa, 20 Mei 2025 - 20:11 WIB
Dua remaja diringkus polisi usai menjambret ponsel milik perempuan berinisial SF (24) di Johar Baru.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru meringkus dua remaja usai menjambret ponsel milik wanita berinisial SF (24), yang terjadi di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (12/5/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berinisial MI (17) dan RC (18).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aksi mereka bukan hanya mencuri, tetapi juga menyebabkan korban terseret hingga terjatuh saat berusaha mempertahankan iPhone miliknya,” jelas Susatyo, kepada wartawan, pada Selasa (20/9/2025).

Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan peristiwa ini terjadi saat korban tengah duduk di warung. Kemudian dua pelaku menggunakan motor menghampiri korban.

“Para pelaku sudah menunggu dan mengamati situasi. Begitu melihat kesempatan, mereka langsung bertindak,” ungkap Susatyo.

Sementara itu Susatyo menyebutkan bahwa salah satu pelaku turun dan langsung merebut ponsel korban. 

Kemudian pelaku sempat dikejar, namun berhasil kabur dengan bantuan temannya yang sudah menunggu di atas motor.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku MI berpera sebagai pelaku utama yang menjambret. Kemudian pelaku RC berperan sebagai joki motor. 

“Kami tangkap kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV,” jelasnya.

Kemudian Saiful menyebutkan bahwa keduanya telah dilakukan tes urine dan menunjukkan hasil negatif narkoba. 

Namun salah satu pelaku teridentifikasi anggota kelompok remaja AGARUS yang dikenal sering tawuran di kawasan Tanah Tinggi.

“Setelah kejadian, keduanya menjual hasil kejahatan kepada seorang penadah berinisial MA alias Alu, yang kini masih dalam pencarian polisi,” jelas Saiful.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral