News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Dua Remaja Jambret Ponsel di Johar Baru, Korban Jatuh Hingga Terseret

Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru ringkus dua remaja usai menjambret ponsel milik wanita berinisial SF yang terjadi di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat
Selasa, 20 Mei 2025 - 20:11 WIB
Dua remaja diringkus polisi usai menjambret ponsel milik perempuan berinisial SF (24) di Johar Baru.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Johar Baru meringkus dua remaja usai menjambret ponsel milik wanita berinisial SF (24), yang terjadi di kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (12/5/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berinisial MI (17) dan RC (18).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aksi mereka bukan hanya mencuri, tetapi juga menyebabkan korban terseret hingga terjatuh saat berusaha mempertahankan iPhone miliknya,” jelas Susatyo, kepada wartawan, pada Selasa (20/9/2025).

Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan peristiwa ini terjadi saat korban tengah duduk di warung. Kemudian dua pelaku menggunakan motor menghampiri korban.

“Para pelaku sudah menunggu dan mengamati situasi. Begitu melihat kesempatan, mereka langsung bertindak,” ungkap Susatyo.

Sementara itu Susatyo menyebutkan bahwa salah satu pelaku turun dan langsung merebut ponsel korban. 

Kemudian pelaku sempat dikejar, namun berhasil kabur dengan bantuan temannya yang sudah menunggu di atas motor.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku MI berpera sebagai pelaku utama yang menjambret. Kemudian pelaku RC berperan sebagai joki motor. 

“Kami tangkap kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV,” jelasnya.

Kemudian Saiful menyebutkan bahwa keduanya telah dilakukan tes urine dan menunjukkan hasil negatif narkoba. 

Namun salah satu pelaku teridentifikasi anggota kelompok remaja AGARUS yang dikenal sering tawuran di kawasan Tanah Tinggi.

“Setelah kejadian, keduanya menjual hasil kejahatan kepada seorang penadah berinisial MA alias Alu, yang kini masih dalam pencarian polisi,” jelas Saiful.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral