News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marsinah dalam Ingatan Publik, Kini Bakal Disematkan Gelar Pahlawan Nasional

Masih ingat dengan Marsinah? Barangkali sebagian publik mengingat kisah seorang aktivis buruh bernama Marsinah.
Rabu, 21 Mei 2025 - 00:45 WIB
Marsinah dalam Ingatan Publik, Kini Bakal Disematkan Gelar Pahlawan Nasional
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan Marsinah? Barangkali sebagian publik mengingat kisah seorang aktivis buruh bernama Marsinah.

Ia dikenal sebagai aktivis buruh berlidah tajam dan organisator terpelajar. Bahkan, dikenal seorang buruh perempuan yang rajin mengkliping berita koran dan nyala kritisnya dipetangkan rezim otoriter. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun nasibnya berujung tragis, ia dibunuh di usia yang masih teramat muda, yakni berusia 24 tahun.

Marsinah yang merupakan buruh PT Catur Putera Surya (CPS), pabrik arloji di Siring, Porong, Jawa Timur dan digaji Rp1.700 per bulan, dibunuh karena membela kaum buruh dan memperjuangkan hak buruh.  

Ternyata, nama Marsinah tak hanya menjadi perbincangan pada masa itu saja. Saat ini, ia juga menjadi perbincangan.

Hal ini karena Marsinah diusul untuk ditetapkan jadi pahlawan nasional dan sudah mulai diproses di Nganjuk, Jawa Timur, kota kelahiran Marsinah.

Dalam hal ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025),"Sudah mulai diproses di Nganjuk. Karena dia dari Nganjuk kan, Nganjuk, Jawa Timur."

Lanjut dijelaskan, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus dimulai dari masyarakat setempat sebelum bisa dibawa ke tingkat kabupaten, provinsi, dan akhirnya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Menurut dia, pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional merupakan respons positif dari masyarakat dan aktivis buruh yang menghargai perjuangan tokoh buruh tersebut.

"Itu bermula dari usulan masyarakat. Diproses, didiskusikan, lalu diserahkan ke Bupati atau Wali Kota melalui tim gelar pahlawan daerah. Setelah itu, gubernur juga membentuk tim, kemudian baru ke Kementerian Sosial dan Dewan Gelar," kata Gus Ipul.

Saat ini, prosesnya masih dibahas di tengah masyarakat dan belum diajukan ke tingkat kabupaten

Gus Ipul menegaskan bahwa proses ini tidak bisa dipercepat meskipun mendapat atensi dari tokoh nasional seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, atensi ya, tapi juga proses harus jalan. Tidak bisa serta-merta," ujar dia.

Sekretaris Jenderal PBNU ini mengungkapkan bahwa durasi proses bisa sangat bervariasi, tergantung kelengkapan dokumen, bukti sejarah, serta penilaian dari tim ahli dan akademisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral