News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran Enam Anggota Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang Ditangkap Polisi

Bareskrim Polri mengungkap peran enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses).
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:33 WIB
Polisi menangkap enam anggota grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Bareskrim Polri mengungkap peran enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial MR selaku pembuat grup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka MR adalah pemilik akun Facebook Nanda Chrysia. Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Jawa Barat.

"Tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah," ungkap Himawan, Rabu (21/5/2025).

MR membuat grup facebook Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024. Adapun, motifnya guna kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain.

"Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan ponografi dari device handphone tersangka MR tersebut," katanya.

Kedua, tersangka berinisial DK selaku pemilik akun Facebook Alesa Bafon dan Ranta Talisya. DK juga dicokok Jawa Barat. Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah.

Motif DK, yakni mendapat untung pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup FB Fantasi Sedarah. Harganya Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto.

Ketiga, tersangka MS selaku pemilik akun FB Masbro ditangkap di Jawa Tengah. MS adalah member atau kontributor aktif dalam grup FB Fantasi Sedarah. Tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphonenya.

Keempat, tersangka MJ selaku pemilik akun FB Lukas ditangkap di Bengkulu. Dia adalah member atau kontributor aktif di dalam grup FB Fantasi Sedarah.

MJ juga membuat video asusila dirinya dengan korban dengan HP-nya dan menyimpan konten itu. MJ adalah buronan Polres Kota Bengkulu atas kasus perbuatan asusila terhadap korban anak.

"Berdasarkan data polisi ada sejumlah empat orang anak yang menjadi korban," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima, tersangka MA pemilik akun FB Rajawali diringkus di Lampung. Dia member atau kontributor aktif di dalam grup FB Fantasi Sedarah.

MA mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten di grup FB Fantasi Sedarah. Ada 66 gambar dan dua video ditemukan pada devicenya yang mengandung unsur pornografi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Berpotensi Gagal Comeback ke Red Sparks, Ini Kandidat Klub Barunya di V-League

Megawati Hangestri Berpotensi Gagal Comeback ke Red Sparks, Ini Kandidat Klub Barunya di V-League

Spekulasi masa depan Megawati Hangestri di V-League kembali mencuat. Ia disebut berpotensi tidak kembali ke Red Sparks dan justru bergabung dengan klub lain.
Uilliam Barros Bikin Kesal Bobotoh, Pelatih Persib: Dia yang Bawa Kemenangan

Uilliam Barros Bikin Kesal Bobotoh, Pelatih Persib: Dia yang Bawa Kemenangan

Persib meneruskan tren kemenangan di laga kandang dengan menaklukkan Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (12/4/2026). 
Islam Makhachev Dirampok di Italia, Minta Sepatu Pemberian Bintang PSG Dikembalikan

Islam Makhachev Dirampok di Italia, Minta Sepatu Pemberian Bintang PSG Dikembalikan

Bintang UFC Islam Makhachev mengaku menjadi korban perampokan saat berada di Italia. Ia bahkan meminta agar sepatu berharga hadiah dari bintang PSG dikembalikan
Oknum Guru di Lombok Tengah Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Oknum Guru di Lombok Tengah Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Seorang guru honorer diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, NTB karena diduga menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
KPK Periksa Ajudan Abdul Wahid sebagai Tersangka, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau Kian Melebar

KPK Periksa Ajudan Abdul Wahid sebagai Tersangka, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau Kian Melebar

KPK periksa ajudan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemprov Riau. Kasus berkembang dari OTT hingga penetapan tersangka baru.
Hasil Pertemuan Dedi Mulyadi dan Korlantas Polri di Subang: Aturan Perpanjang STNK Tahunan di Samsat Kini Berubah

Hasil Pertemuan Dedi Mulyadi dan Korlantas Polri di Subang: Aturan Perpanjang STNK Tahunan di Samsat Kini Berubah

Korlantas Polri bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perkuat koordinasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Selengkapnya

Viral