News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Harus Berani Lakukan Ini Jika Dakwaan JPU Tehadap Hasto Tak Terbukti

Pakar Pidana dari UII, Wahyu Priyanka Nata Permana harap hakim berani bebaskan Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, jika tak terbukti atas dakwaan JPU.
Rabu, 21 Mei 2025 - 19:34 WIB
Penasihat hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (kiri) bersama Hasto (kanan) saat ditemui di sela persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Wahyu Priyanka Nata Permana berharap hakim yang mengadili kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) dan perintangan penyidik mesti berani bebaskan Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, jika tak terbukti atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Perihal tersebut merujuk pada fakta-fakta persidangan sejauh ini yang dianggap belum dapat membuktikan terpenuhinya unsur pasal yang didakwakan terkait Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dan dugaan suap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya hakim juga harus fair dan berani untuk menyatakan bahwa HK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan, dan putusannya menjadi Bebas dari segala dakwaan (vrijspraak)," ujar Wahyu kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, hakim terikat dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP yang berisi tentang pemidanaan seseorang harus dengan terpenuhinya minimal 2 alat bukti yang sah dan  memperoleh keyakinan atas hal tersebut.

tvonenews

Hal yang sama berlaku bagi penyidik dalam proses penyidikan yakni dalam menetapkan tersangka haruslah didasarkan adanya 2  alat bukti yang sah. 

Konteks sah yang dimaksud tidak hanya dilihat secara kuantitas atau jumlah maupun sah secara prosedur dalam mendapatkannya, tetapi juga kualitas atau subtansi/relevan untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang disangkakan. 

Lebih jauh mengenai seluruh saksi yang telah memberikan keterangan di persidangan pada perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto, dikatakan Wahyu, kesaksian mereka akan menjadi kuat jika memenuhi kualifikasi sebagai saksi yang melihat, mendengar, dan mengalaminya sendiri dugaan tindak pidana yang didakwakan. 

"Kalau misalnya saksi tidak memenuhi kualifikasi, maka tentunya tidak memiliki nilai pembuktian sebagai alat bukti yang sah," kata Wahyu. 

Diketahui, beberapa saksi telah memberikan keterangan pada persidangan Hasto Kristiyanto, di antaranya penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan penyelidik lembaga anti rasuah, Arif Budi Raharjo

Kesaksian mereka sempat dipertanyakan relevansinya oleh kubu Hasto Kristiyanto.

Sebab, keduanya tidak melihat atau mengalami secara langsung. 

Perihal tersebut diakui jaksa KPK dengan menyebut Arif memang tidak melihat langsung keterlibatan Hasto dalam dugaan suap tersebut.

Tapi tetap dihadirkan karena akan menyampaikan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan.

“Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi, sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan di ekspos,” jelas jaksa.

Selain itu, kesaksian dari Staf Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Kusnadi juga membantah dakwaan jaksa yang menyebut uang itu dititipkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebab, dari keterangannya terungkap sumber uang berasal dari Harun Masiku senilai Rp400 juta. 

"Tadi saudara sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp 400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?" tanya jaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harun Masiku. Tapi saya nggak tahu itu uang. Saya dititipannya itu barang," balas Kusnadi.

Kemudian, tas berisi uang itupun, kata Kusnadi telah diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui stafnya yang bernama Patrick Gerard Masoko alias Geri.(hmd/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project, Minta Hukum Tegas

PKS Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project, Minta Hukum Tegas

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengecam kegiatan promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan Al-Qur’an dalam
Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Presiden Prabowo Dorong Kedaulatan Emas Nasional

Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan kedaulatan emas nasional melalui pengembangan ekosistem emas dari hulu hingga hilir. Pemerintah ingin emas yang
Soal Bahaya Konsumsi SKM yang Digaungkan Pemerintah, Aktivis Kesehatan Ibu dan Anak: Harus Ada Regulasi yang Kuat

Soal Bahaya Konsumsi SKM yang Digaungkan Pemerintah, Aktivis Kesehatan Ibu dan Anak: Harus Ada Regulasi yang Kuat

Hampir satu dekade sejak pemerintah menyatakan kental manis bukan merupakan susu dengan mengatur promosi dan pelabelan produk tersebut, perubahan perilaku masyarakat dalam konsumsi kental manis belum menunjukkan kemajuan.
Adegan Dramatis yang Menegangkan, Viral Pegawai Minimarket Tahan Pintu saat Digedor Pria Diduga ODGJ

Adegan Dramatis yang Menegangkan, Viral Pegawai Minimarket Tahan Pintu saat Digedor Pria Diduga ODGJ

Sebuah video menunjukan tiga pegawai minimarket menahan pintu toko yang terus digedor oleh pria diduga ODGJ. Adegan dramatis itu berujung viral di media sosial.
Akselerasi Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi

Akselerasi Pengembangan Hydropower, 9,2 GW Proyek PLTA dan PLTM Masuk Tahapan Eksekusi

Hingga Juli 2026, PT PLN (Persero) melaporkan bahwa sekitar 9,2 gigawatt (GW) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) telah memasuki fase eksekusi. 
Bergelimpangan, Sejumlah Peserta Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Pamekasan Pingsan

Bergelimpangan, Sejumlah Peserta Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Pamekasan Pingsan

Sejumlah peserta gerak jalan memperingati HUT RI ke-81 yang diikuti oleh siswa dan siswi di Kabupaten Madura, bergelimpangan di pinggir jalan lantaran pingsan.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral