News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beda dari Tersangka Lain, Salah Satu Tersangka Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Punya Motif Ekonomi, Jual 20 Konten Seharga Rp50 Ribu dan 40 Konten Seharga Rp100 Ribu

Beda dari yang lain, salah satu tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah punya motif ekonomi.
Kamis, 22 Mei 2025 - 08:43 WIB
Konferensi pers pengungkapan tersangka kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Rabu (22/5/2025)
Sumber :
  • Rika-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Beda dari yang lain, salah satu tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah punya motif ekonomi.

Adapun tersangka yang telah ditetapkan polisi pada Rabu (22/5/2025) lalu berjumlah enam orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masing-masing tersangka memiliki peran dan motifnya sendiri.  

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan enam tersangka itu antara lain MR, DK, MS, MJ, MA dan KA.

tvonenews

“Kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka di antaranya dilakukan penangkapan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bengkulu,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri. 

Berikut ini adalah peran masing-masing tersangka: 

1. MR

MR merupakan admin grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Facebook Nanda Chrysia. Dia membuat grup itu sejak Agustus 2024. 

Penyidik menemukan 402 gambar dan tujuh video yang bermuatan pornografi dari ponsel MR.

Motif MR membuat grup Fantasi Sedarah adalah untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan anggota lain dalam grup.

2. DK 

DK merupakan anggota atau kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Alesa Bafon dan Ranta Talisya.

Motif DK adalah mendapatkan keuntungan pribadi. Dia mengunggah dan menjual konten pornografi anak di grup Fantasi Sedarah tersebut.

Adapun harga yang ditawarkannya senilai Rp50.000 untuk 20 konten video ataupun foto dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto.

3. MS

MS merupakan anggota maupun kontributor aktif dalam grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Masbro.

Polisi menyebut MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan HP miliknya.

4. MJ 

MJ juga merupakan kontributor aktif di dalam grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Lukas.

Sama seperti tersangka MS, tersangka MJ membuat video asusila dirinya dengan korban dengan menggunakan ponsel miliknya dan menyimpan konten tersebut.

MJ merupakan DPO dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga. Dugaan sementara, ada empat orang anak yang menjadi korbannya. 

5. MA

MA merupakan anggota atau kontributor aktif di grup Fantasi Sedarah dengan nama akun Rajawali.

MA bertugas untuk mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten pornografi di grup Fantasi Sedarah.

Polisi menemukan 66 gambar dan dua video yang mengandung unsur pornografi di device yang bersangkutan.

6. KA

KA merupakan anggota grup Facebook Suka Duka dengan nama akun Temon-temon.

KA berperan mengunduh dan menyimpan konten pornografi anak serta mengunggah ulang konten tersebut di grup Suka Duka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Himawan mengatakan penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti dari keenam tersangka antara lain tiga akun Facebook, lima akun e-mail, delapan unit ponsel, satu unit PC, satu unit laptop, dua buah KTP, enam buah SIM card dan dua buah kartu memori ponsel.

“Keenam tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar,” pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Pendiri Amazon, Jeff Bezos, dikabarkan semakin dekat dengan kesepakatan untuk membeli sekitar sepertiga saham klub Liga Premier Inggris, Liverpool.
Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Berbagai pihak terus mendorong pemberdayaan kelompok perempuan khususnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.
Gianni Infantino Menggantang Harapan

Gianni Infantino Menggantang Harapan

Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menegaskan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres periode 2027-2031. Namun, langkahnya tidak berjalan mulus karena dibayangi gelombang penolakan dan serangkaian skandal.
Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Dari 28 nama tersebut, Shin Tae-yong turut memasukkan pemain Persija yang baru saja pulang dari Timnas Indonesia

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas
Selengkapnya

Viral