News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Polri, Pemohon Beberkan Pasal Multitafsir

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Kamis (22/5/2025).
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:26 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Polri, Pemohon Beberkan Sejumlah Pasal Multitafsir
Sumber :
  • Istimewa

Syamsul menjelaskan bahwa frasa harus masuk akal seperti yang dijelaskan Pasal 16 ayat 2 huruf C bersifat subjektif.

Dirinya menyebut norma masuk akal dapat membuat semua pihak menjadi rentan mengalami perlakuan sewenang-wenang dari Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi undang-undangnya objektif tapi sifatnya subjektif. Nah ini yang banyak menimbulkan kesewenangan," terang Syamsul.

Syamsul bersama seorang ibu bhayangkari bernama Ernawati terdaftar sebagai pemohon dalam berkas gugatan dengan nomor perkara 78/PUU-XXIII/2025. 

Keduanya menilai penjelasan Pasal 11 ayat (2) seharusnya dirumuskan dalam batang tubuh pasal. 

Sosok Ernawati yang turut menjadi pemohon uji materiil Pasal 11 (2) diketahui sempat membuat heboh publik dengan tagar #percumalaporpolisi lewat akun TikToknya. 

Ernawati asal Jeneponto,Sulawesi Selatan, sebelumnya merupakan anggota Bhayangkari atau istri polisi yang mencari keadilan atas kematian Kaharuddin Dg Sibali, kakak kandungnya.  

Erna ditetapkan sebagai tersangka UU ITE setelah aktif menyuarakan di media sosial soal kematian Kahar, yang diduga tewas disiksa polisi.

"Saya Ibu Ernawati, yang pernah dijuluki narasumber percuma lapor polisi. Sampai sekarang belum dapat keadilan. Belum terbuka kematian saudara saya. Karena kenapa? Kewenangan itu dipakai untuk menutupi kematian almarhum kakak saya ini. Yang kewenangan apa? Hasil visum enggak dikasih sama polisi, karena polisi yang punya kewenangan. Terus saya juga kepastian hukum belum dapat,” ucapnya.

Terkait gugatan uji materiil dua perkara ini, hakim konsitusi Enny Nurbaningsih meminta pemohon melakukan perbaikan berkas perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Anwar Usman menilai pemohon seharusnya mengajukan gugatan ke PTUN. 

Adapun majelis hakim memberi batas waktu bagi pemohon untuk melakukan perbaikan hingga sidang pada tanggal 4 Juni 2025. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Hasil pahit di final FIFA Series 2026 tak lantas membuat Timnas Indonesia lepas dari sorotan. Mulai dari pujian lawan hingga evaluasi jelang agenda berikutnya.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Transisi Energi Berkelanjutan: Kunci Masa Depan Bersih dan Ketahanan Energi Global

Transisi Energi Berkelanjutan: Kunci Masa Depan Bersih dan Ketahanan Energi Global

Transisi energi berkelanjutan jadi kunci masa depan bersih. Simak tantangan, teknologi, dan strategi menuju Net Zero Emission Indonesia.
Tarif Listrik PLN per kWh Resmi Berlaku 1 April 2026: Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

Tarif Listrik PLN per kWh Resmi Berlaku 1 April 2026: Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

Tarif listrik PLN per kWh per 1 April 2026 resmi tidak naik. Simak rincian lengkap tarif listrik terbaru semua golongan hingga Juni 2026.
Respons Gennaro Gattuso soal Potensi Dipecat usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Respons Gennaro Gattuso soal Potensi Dipecat usai Timnas Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026

Gennaro Gattuso menanggapi pertanyaan seputar masa depannya sebagai pelatih Timnas Italia. Sang juru taktik mungkin tidak akan menjabat lagi ke depannya usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026.
Begini Kondisi Terkini Aktivis KontraS: Mata Andrie Yunus Harus Ditutup 4 Bulan Buntut Alami Kebocoran

Begini Kondisi Terkini Aktivis KontraS: Mata Andrie Yunus Harus Ditutup 4 Bulan Buntut Alami Kebocoran

Kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus yang merupakan korban penyiraman air keras, masih menjadi perhatian serius.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.
Selengkapnya

Viral