Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa oknum TNI pelaku penembakan anggota polisi di Way Kanan, Lampung, ternyata juga terlibat judi sabung ayam.
Hal ini dinyatakan dirinya dalam konferensi pers penyampaian temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas kasus penembakan polisi yang membubarkan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Jumat (23/5/2025).
“Selain pembunuhan, pelaku turut terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diperkuat oleh lokasi kejadian yang berada di arena judi sabung ayam dan keberadaan pelaku di tempat tersebut,” ucap Abdul Haris.
Lebih lanjut Abdul Haris menyebutkan bahwa oknum TNI berinisial B terlibat aktif dalam kegiatan perjudian.
“Seorang oknum anggota TNI berinisial B terlibat aktif dalam kegiatan perjudian dan berperan sebagai pengorganisir area sabung ayam tersebut,” jelas Abdul Haris.
Sementara itu Abdul Haris menyebutkan, aktivitas perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan termasuk dalam kejahatan terhadap ketertiban umum.
“Keterlibatan pelaku menunjukkan bahwa tidak hanya terjadi tindak pidana kekerasan, tetapi juga indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas yang melibatkan praktik kejahatan berjaringan,” terangnya.
Load more